Boleh Makan di Tempat, Tempat Kuliner di Pati Ketatkan Protokol Kesehatan

pada Senin, 22 Juni 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Operasional usaha bidang kuliner di Pati mulai memberikan pelayanan makan di tempat setelah sebelumnya hanya melayani take away untuk menghindari penyebaran covid-19.

“Sempat kita hanya membuka layanan makan dibungkus. Hingga tanggal 12 juni atau Jumat lalu baru bisa makan ditempat,” ujar Kepala Cabang SS Pati saat ditemui pada Senin (22/6/2020).

Saat ini, sejak ada wacana new normal dari pemerintah kegiatan usaha kuliner mulai naik lagi meskipun belum normal sepenuhnya.

“Omset perlahan naik tapi belum seluruhnya. Orang-orang kan juga masih takut keluar. Demi keamanan meja juga kita kurangi separo,” akunya.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Dindikbud Demak Belum Terapkan KBM Tatap Muka

Meski sudah membolehkan layanan makan di tempat, pihak pengelola memberikan kontrol ketat dengan menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya menambah tempat cuci tangan, cek suhu pengunjung hingga mengurangi jumlah meja makan.

“Di konsumen per mejanya kita renggangkan. Dari jumlah kursi dan jumlah meja dikurang 50% jarak antara kursi juga kita jauhkan. Maksimal meja lesehan diisi 4 orang. Kalau pelanggan ngenyel ya kita tegur, kalau tidak jadi makan ya nggak apa-apa,” terang Hadi.

Meskipun masa pandemi, Hadi mengaku tidak pernah mengurangi maupun  merumahkan pegawainya.

“Kalau merumahkan tidak pernah. Ada 30 karyawan kita bagi shift dan liburnya diperpanjang, biasanya kan 1 hari libur, sekarang 2 hari. Agar kesehatan tubuh karyawan benar-benar terjaga,” ujarnya. (*)

Baca juga: 

525 Koperasi di Kabupaten Pati Terancam Dibubarkan Bis Luar Daerah, Tidak Diizinkan Masuk ke Terminal Bakalan Krapyak Kudus Memasuki Tahun Ajaran Baru, Permintaan Seragam Sekolah Menurun

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post Boleh Makan di Tempat, Tempat Kuliner di Pati Ketatkan Protokol Kesehatan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.