Kepala Desa Terpilih Resmi Dilantik, Bupati Pati Imbau Agar Mereka Tak Selewengkan Dana Desa

pada Sabtu, 22 Mei 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI–  204 kepala desa terpilih resmi dilantik oleh Bupati Pati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (22/5/2021) pagi.

Adapun dalam pelantikan cakades hasil pilkades serentak gelombang 1 tahun 2021 ini terbagi menjadi dua gelombang, yakni Sabtu 22 Mei 2021 dan Senin 24 Mei 2021.

Pada sesi pertama hari ini, 59 kades resmi dilantik. Sementara pada sesi kedua nanti sebanyak 44 kades juga akan dilantik.

Dijadwalkan, senin nanti Bupati akan melantik 61 kades dari lima kecamatan pada sesi pertama. Sementara pada sesi kedua sebanyak 51 kades terpilih juga dilantik.

Total keseluruhan sebanyak 215 kades dilantik dalam dua hari. Yakni Sabtu (22/5/2021) dan Senin nanti.

Bupati Pati Haryanto mengatakan, guna mengantisipasi adanya kerumunan lantaran masih dalam pandemi Covid -19, pelantikan dibagi menjadi dua gelombang,. Sedangkan tiap gelombangnya digelar dua sesi.

Bupati meyakini bahwa teknis pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi contoh yang baik. Terpenting, tidak mengurangi makna yang ada. Cakades yang dilantik pun beragam, ada yang baru pertama kali terpilih, ada yang dua kali bahkan tiga kali.

“Bagi yang telah terpilih dua maupun tiga kali sudah tentu memiliki pengalaman yang baik dan serta yang kurang baik. Sedangkan kades yang baru pertama kali terpilih, harus segera dapat menyesuaikan,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, usai dilantik, hak dan kewajiban para kades pun otomatis melekat. Sesuai dengan peraturan perundang undangan bahwa para kades telah terikat. Baik oleh Perbup, PP, Permendagri dan seterusnya. Sebab, kesemuanya merupakan regulasi dan pedoman dalam menjalankan tugas.

“Yang baru terpilih harus segera belajar. Sedangkan untuk kaded yang sudah pernah menjabat kedepan nanti harus dapat ditingkatkan kinerjanya,” tegas dia.

Bupati mengingatkan bahwa visi misi yang telah disampaikan pada saat kampanye, harus dilaksanakan di dalam RPJMDes selama 6 tahun masa jabatan. Segala hal yang sudah disampaikan jangan sampai menjadi janji saja. Melainkan janji politik yang harus diwujudkan.

“Sehingga dengan demikian, masyarakat yang telah memilih pun tidak akan kecewa. Selanjutnya, bagi para kades, untuk dana desa belum dapat dilaksanakan. Namun yang sudah bisa dilaksanakan ialah jaring pengaman sosial dan bantuan sosial. Sedangkan infrastruktur belum dapat dijalankan,” kata dia.

Bupati menekankan, baik dana desa maupun alokasi dana desa bukanlah dana yang digunakan untuk pengembalian modal pada saat kampanye. Sebab dana tersebut merupakan dana untun rakyat. Sehingga, Bupati mengimbau agar kades tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Apabila hal tersebut terjadi, maka otomatis berurusan dengan hukum.

“Meskipun sudah ada MoU dengan aparat penegak hukum, namun hal itu bukanlah segalanya. Sebab MoU tersebut ada dalam rangka agar dana desa tidak diselewengkan. Sehingga dengan demikian tidak terjadi penyimpangan,” ujar Haryanto.

Oleh karena itu, Haryanto berharap tidak ada kades yang berpikiran dapat mengantongi dana desa yang nilainya rata – rata hampir Rp 1 Milyar. Kades pun harus dapat merangkul semua lapisan masyarakat, sehingga tidak ada lagi golongan-golongan tertentu.

“Semuanya adalah warganya. Berikan pelayanan yang terbaik, karena sudah janji segala macamnya, maka hal tersebut harus diwujudkan. Apabila selama menjabat baik, maka bukan hal yang tidak mungkin nantinya bisa terpilih kembali,” tandas dia.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen

Artikel Kepala Desa Terpilih Resmi Dilantik, Bupati Pati Imbau Agar Mereka Tak Selewengkan Dana Desa pertama kali tampil pada wartaphoto.net.