Lantik Cakades Terpilih, Bupati Ingatkan Tentang Visi Misi

pada Sabtu, 22 Mei 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Sebanyak 59 kepala desa terpilih dari 6 kecamatan yakni Pati, Gembong, Trangkil, Margorejo, Tlogowungu dan Wedarijaksa resmi dilantik oleh Bupati Pati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (22/5/2021).

Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa rencananya, pelantikan cakades akan digelar di tempat terbuka. Namun guna mengantisipasi adanya kerumunan lantaran pandemi Covid – 19, sehingga pelaksanaannya dibagi menjadi dua gelombang, yakni Sabtu 22 Mei 2021 dan Senin 24 Mei 2021. Sedangkan tiap gelombangnya digelar dua sesi di Pendopo Kabupaten Pati.

Bupati meyakini bahwa teknis pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi contoh yang baik. Dan yang terpenting tidak mengurangi makna yang ada. Cakades yang dilantik pun beragam, ada yang baru pertama kali terpilih, ada yang dua kali bahkan tiga kali.

“Bagi yang telah terpilih dua maupun tiga kali sudah tentu memiliki pengalaman yang baik dan serta yang kurang baik. Sedangkan kades yang baru pertama kali terpilih, harus segera dapat menyesuaikan”, ujar Bupati saat sambutan usai prosesi pelantikan, Sabtu (22/5/2021).

Usai dilantik, lanjut Bupati, hak dan kewajiban para kades pun otomatis melekat. Sesuai dengan peraturan perundang undangan bahwa para kades telah terikat. Baik oleh Perbup, PP, Permendagri dan seterusnya. Sebab, kesemuanya merupakan regulasi dan pedoman dalam menjalankan tugas.

“Yang baru terpilih harus segera belajar. Sedangkan untuk kaded yang sudah pernah menjabat kedepan nanti harus dapat ditingkatkan kinerjanya”, tegasnya.

Bupati mengingatkan bahwa visi misi yang telah disampaikan pada saat kampanye, harus dilaksanakan di dalam RPJMDes selama 6 tahun masa jabatan. Segala hal yang sudah disampaikan jangan sampai menjadi janji saja. Melainkan janji politik yang harus diwujudkan.

“Sehingga dengan demikian, masyarakat yang telah memilih pun tidak akan kecewa. Selanjutnya, bagi para kades, untuk dana desa belum dapat dilaksanakan. Namun yang sudah bisa dilaksanakan ialah jaring pengaman sosial dan bantuan sosial. Sedangkan infrastruktur belum dapat dijalankan”, jelasnya.

Pihaknya menekankan, baik dana desa maupun alokasi dana desa bukanlah dana yang digunakan untuk pengembalian modal pada saat kampanye. Sebab dana tersebut merupakan dana untun rakyat. Jangan sekali – kali memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Apabila hal tersebut terjadi, maka otomatis berurusan dengan hukum.

“Meskipun sudah ada MoU dengan aparat penegak hukum, namun hal itu bukanlah segalanya. Sebab MoU tersebut ada dalam rangka agar dana desa tidak diselewengkan. Sehingga dengan demikian tidak terjadi penyimpangan”, tegasnya.

Oleh karena itu, jangan sampai ada kades yang berpikiran dapat mengantongi dana desa yang nilainya rata – rata hampir 1 Milyar. Kades pun harus dapat merangkul semua lapisan masyarakat, tidak ada lagi golongan – golongan tertentu.

“Semuanya adalah warganya. Berikan pelayanan yang terbaik, karena sudah janji segala macamnya, maka hal tersebut harus diwujudkan. Apabila selama menjabat baik, maka bukan hal yang tidak mungkin nantinya bisa terpilih kembali”, pungkasnya. (Er)

The post Lantik Cakades Terpilih, Bupati Ingatkan Tentang Visi Misi appeared first on Seputar Muria.