[caption id="attachment_218671" align="alignleft" width="880"] Seorang wanita berkonsultasi dengan salah satu petugas di Pengadilan Agama Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Angka perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Pati cenderung mengalami kenaikan usai Lebaran tahun ini. Bahkan kasusnya didominasi oleh cerai gugat, yakni sang istri yang mengajukan perceraian. Juru Bicara PA Pati Hakim Sutiyo mengatakan, untuk Lebaran ini kasus perceraian memang cenderung mengalami peningkatan. Mulai dari awal PA Pati buka saat Lebaran kemarin, yakni pada Senin (17//5/2021), ada sebanyak 16 kasus perceraian yang mendaftar. Kemudian pada hari berikututnya ada 19 pendaftar. "Mereka memanfaatkan momen Lebaran, mungkin karena pulang dari merantau, sehingga sekalian langsung mengurusi perceraian. Kalau hari biasa, kasus perceraian yang masuk paling hanya 10-12 kasus perceraian per hari," katanya, Kamis (20/5/2021). Sementara apabila dihitung dari kurun waktu mulai dari Januari hingga Mei ini, setidaknya sudah ada 1.575 kasus perceraian. Sementara pada 2020 lalu dalam kurun waktu yang sama, hanya ada 1.200-an kasus perceraian. "Kurvanya untuk tahun ini mengalami kenaikan. Sampai pada bulan dan tanggal yang sama, selisihnya mencapai 300-an kasus perceraian yang terdaftar," ujarnya. Sedangkan untuk penyebabnya sendiri, diakui yang mendominasi rata-rata faktor ekonomi. Hal itu didukung dengan tingginya angka cerai gugat yang diajukan pihak perempuan. "Selisihnya cukup banyak. Cerai gugat lebih mendominasi dari pada cerai talak. Dari setiap penanganan yang kami lakukan, sebagian besar karena faktor ekonomi," terangnya. Menurutnya, hal ini tidak hanya terfokus pada satu kecamatan saja yang mengajukan perceraian, tetapi hampir menyeluruh di semua kecamatan. Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha