Jelang Malam Takbiran, Polres Pati Razia Petasan di Desa Lahar

pada Rabu, 12 Mei 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. TLOGOWUNGU – Polres Pati merazia petasan yang dijual belikan tanpa izin. Salah satunya, di kompleks Pasar Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu.

Razia yang dilakukan pada Rabu (13/5/2021) itu dipimpin oleh Kabag Ops Porles Pati Kompol Sugino, didampingi Kabag Sumda beserta jajarannya.

Kompol Sugino mengatakan, pihaknya telah merazia petasan dengan berbagai merk. Di antaranya petasan jenis korek sebanyak 20 pak, petasan sumbu sebanyak 9,5 pak. Kemudian peras sumbu merk silver 1 pak besar, serta petasan sumbu merk diamond sebanyak 4 pak.

“Razia petasan tanpa izin ini dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat. Utamanya menjelang perayaan Idulitri,” jelas dia.

Ia menyebut, momen malam takbiran sangat rawan digunakan masyarakat untuk pesta petasan.

“Tentunya penggunaan petasan bisa membahayakan masyarakat. Ini yang kami antisipasi agar tidak ada terjadi insiden yang tak diinginkan,” ungkap dia.

Dia berharap, agar masyarakat tidak merayakan hari raya Idulfitri ini dengan pesta petasan. Sebab resiko yang ditimbulkan bisa saja terjadi kebakaran, atau bahkan melukai warga.

“Selayaknya momen lebaran ini kita rayakan dengan hikmat,” tandas Kompol Sugino.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

Artikel Jelang Malam Takbiran, Polres Pati Razia Petasan di Desa Lahar pertama kali tampil pada wartaphoto.net.