Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hanya memberikan izin pelaksanaan shalat Idul Fitri untuk daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning untuk penularan COVID-19 sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit virus corona (COVID-19)."Keputusan tersebut diambil setelah kami menggelar rapat dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kodim 0718/Pati, Polres Pati, Kejaksaan Negeri Pati, DPRD, MUI, FKUB dan perwakilan NU dan Muhammadiyah," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, ...