Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto tidak memungkiri bahwa timbul kontradiksi dengan keluarnya kebijakan larangan mudik dan dibukanya pariwisata.
Bupati menyebut, apabila pariwisata dibuka saat lebaran, maka segala sesuatunya diatur dalam surat edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dikeluarkan.
“Di surat edaran tersebut kan ada hal – hal tertentu yang membolehkan pariwisata dibuka. Misalnya wisata alam, nanti kapasitas pengunjungnya hanya 30%. Dan nantinya pariwisata yang boleh buka pun akan di evaluasi sebab menjadi kerumunan”, ujar Bupati saat memimpin rapat persiapan lebaran belum lama ini.
Adapun ketentuan yang diatur pada destinasi pariwisata yang beroperasi demi mencegah terjadinya penularan Covid – 19. Sebab, tidak ada yang tahu apakah pengunjung yang datang tersebut bebas dari Covid – 19 atau tidak.
“Bahkan kemarin ada komunitas yang mau izin untuk pertemuan Ertiga secara nasional di Pati tidak saya izinkan sebab yang hadir nanti pasti dari seluruh Indonesia. Kalaupun mau izin setidaknya nanti ada ketentuan bahwa harus bebas Covid – 19 dan surat keterangan tes swab”, tegasnya.
Bupati menegaskan, pentingnya surat keterangan hasil swab PCR maupun swab antigen tersebut sebagai bukti konkrit bebas Covid – 19. Sebab, apabila hanya sekadar surat keterangan bebas Covid – 19 tanpa adanya bukti hasil tes, itu bukanlah jaminan.
“Sudah banyak kejadian – kejadian seperti itu yang berakhir menjadi kasus di ranah aparat penegak hukum”, pungkasnya. (Er)
The post Pariwisata Buka Saat Lebaran Tak Lepas dari Prokes Ketat appeared first on Seputar Muria.