Komisi A DPRD Pati Dorong Pemerintah Tutup Karaoke Tak Berizin

pada Kamis, 06 Mei 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah untuk segera menutup tempat karaoke yang tak berizin di Pati. Apalagi, mereka nekat buka di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta di bulan suci Ramadan ini.

“Karaoke rata-rata tidak berizin. Yang berizin hanya beberapa saja. Itu harus ada ketegasan dari pemerintah,” jelas dia pada Wartaphoto (6/5/2021).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap agar pemerintah memberikan surat peringatan bagi tempat karaoke legal namun masih tetap buka.

“Kalau yang melanggar itu berizin ya dikasih surat peringatan. Nanti saya akan tanyakan itu (pada pemerintah). Apakah sudah dikasih peringatan apa belum,” kata dia.

Menyinggung soal adanya kades dan cakades terpilih yang terjaring razia oleh petugas gabungan dari Polres Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) beberapa waktu lalu, Bambang Susilo berharap adanya sanksi tegas untuk mereka.

“Untuk kades itu dasar kita ke arah (sanksi) yang lebih berat kan belum bisa. Belum ada perbup (peraturan bupati). Kalau yang cakades terpilih harapan kami ada sanksi penundaan pelantikan, tapi itu perlu kita kaji dulu,” kata dia.

Ia menambahkan, jika langkah tersebut membutuhkan kajian mendalam dan melibatkan banyak pihak. Mengingat, sejauh ini belum ada sanksi khusus yang dapat menjerat para oknum kades atau cakades yang kedapatan berada di tempat karaoke.

“Secara spesifik belum ada aturan yang menjerat perbuatan itu, baik di perda maupun perbup. Kalau pun nanti dirumuskan ada sanksi khusus, maka perlu lebih jeli dalam mendefinisikan jenis pelanggaran di dalam tempat karaoke,” tandas Bambang Susilo.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

Artikel Komisi A DPRD Pati Dorong Pemerintah Tutup Karaoke Tak Berizin pertama kali tampil pada wartaphoto.net.