DPRD Pati Ingin Ada Sanksi Khusus Bagi Kades Ngeroom Bareng PK di Tempat Karaoke

pada Kamis, 06 Mei 2021
  • Berita Online

[caption id="attachment_177140" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi karaoke. (MURIANEWS.com)[/caption] MURIANEWS, Pati - Beberapa kali kepala desa (Kades) di Kabupaten Pati kedapatan ngeroom di tempat karaoke. Tidak hanya sekali, bahkan sudah ada oknum kades yang beberapa kali tertangkap oleh petugas gabungan saat melakukan razia di tempat karaoke. Karena itu, Komisi A DPRD Pati pun menilai perlu ada regulasi yang tepat untuk memberikan sanksi kepada oknum kades. Sebab, selama ini belum ada regulasi yang mengatur terkait sanksi tersebut. Sehingga hanya sebatas sanksi moral saja. Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo menyatakan, peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) perlu menjawab tentang adanya oknum kades yang kedapatan melakukan tindakan kurang terpuji. Atau melanggar ketentuan yang telah diatur dalam perda maupun perbup. Namun, lanjut dia, langkah itu membutuhkan kajian mendalam yang melibatkan banyak pihak. Mengingat, sejauh ini belum ada sanksi khusus yang dapat menjerat kades atau cakades yang kepergok berkaraoke di tempat karaoke dengan ditemani pemandu karaoke (PK). "Secara spesifik belum ada aturan yang menjerat perbuatan itu, baik di perda maupun perbup Pati. Kalau pun nanti dirumuskan ada sanksi khusus, maka perlu lebih jeli dalam mendefinisikan jenis pelanggaran di dalam tempat karaoke," katanya. Bambang mengaku prihatin atas terjaringnya oknum kades dan cakades dalam operasi gabungan Polres dan Satpol PP pada tempat karaoke di wilayah Kecamatan Pati Kota dan Juwana, baru-baru ini. Dari puluhan pemandu dan karyawan karaoke, serta pengunjung, terdapat salah satu kepala desa di Kecamatan Gabus dan kades terpilih di Kecamatan Wedarijaksa. Baca: Dua Oknum Kades di Pati Keciduk Polisi Saat Asyik Karaoke Bareng PK Sementara, Wakil Ketua Peguyuban Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati) Pandoyo mengatakan, pihaknya tetap memberi pendampingan kepada anggota yang tersandung masalah. Sekaligus mengingatkan kepada oknum kades yang terjaring razia petugas di tempat karaoke untuk menghentikan kebiasaannya. Upaya pembinaan dan penguatan kapasitas kepada kades dilakukan pihaknya. Di antaranya dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati berkait tata kelola pemerintahan dan keuangan desa. Selain itu, Pasopati juga aktif melakukan diskusi dengan berbagai hal dengan banyak pihak.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha