PKM Semarang Diperpanjang ke Tahap IV, Banyak Aturan Dilonggarkan

pada Sabtu, 20 Juni 2020
  • Berita Online

Semarang, Mitrapost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) selama 14 hari ke depan. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, di kantor Balaikota, Sabtu (20/6/2020).

“Karena besok sudah tangga 21 Juni, berdasarkan rapat semalam bersama Forkopimda, memutuskan perpanjang PKM hingga 14 hari ke depan. Supaya sosialisasi untuk menerapkan SOP kesehatan bisa tetap berjalan di Kota Semarang,” kata Hendi, sapaan akrabnya.

Ada perubahan mendasar dalam penerapan PKM tahap IV ini. Diantaranya adalah tempat wisata di Kota Semarang sudah boleh dibuka.

“Beberapa poin yang ada dalam PKM kita longgarkan. Pertama, kita bersepakat untuk mulai membuka tempat wisata, atas izin dan rekomendasi dari Dinas Pariwisata. Kemudian tempat-tempat hiburan, tentu saja dengan pembatasan,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Covid Meningkat, Pemda Demak Akan Terbitkan Kebijakan PKM

Hendi, sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa jam operasional para pedagang kaki lima juga dilonggarkan selama PKM tahap IV ini.

“Mengenai jam operasional, teman-teman Pedagang Kaki Lima (PKL), pengusaha restoran atau yg bergerak dibidangnya, mulai hari senin bisa beroperasi hingga pukul 22.00 WIB,” imbuhnya.

Dia menambahkan ada peningkatan dalam pemberlakuan jam operasional. Tadinya dibatasi pukul 20.00 WIB, berlanjut pukul 21.00 WIB, dan mulai Senin, dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

“Tapi tentu saja dengan SOP kesehatan. Tidak boleh berkerumun, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan,” tambahnya.

Baca juga: Liga 2 Lanjut Oktober Mendatang, Persijap Tunggu Data Pemain U-20

Selain itu, soal budaya, sosial, dan lainnya. Hendi menyampaikan, waktu kemarin pernikahan dan kematian dibatasi hanya 30 orang, mulai Senin, disesuaikan dengan kapasitas ruang sebanyak 50 persen, dan sebanyak-banyaknya lima puluh orang.

Perubahan tersebut, menurutnya merupakan upaya Pemkot Semarang secara perlahan untuk bisa membuat masyarakat sadar dan tidak usah ragu menjalankan aktivitas selama pandemi sepanjang SOP kesehatan dilakukan. (*)

Baca juga: 

Sebanyak 299 Ribu Warga Demak Ikuti Sensus Penduduk 2020 Secara Online Hotel di Pati Mulai Bergeliat dengan Adanya Isu New Normal Nelayan Resah, Harga Ikan Tak Mampu Tutupi Biaya Operasional

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post PKM Semarang Diperpanjang ke Tahap IV, Banyak Aturan Dilonggarkan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.