WARTAPHOTO.net. NASIONAL. Anggota Badan Pengkajian MPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem Hj. Sri Wulan S.E.,M.M. kembali turun langsung menemui konstituennya dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat tentang penataan kewenangan MPR RI. Senin, (3 Mei 2021) putri daerah Kabupaten Pati ini berdiskusi dengan 150an peserta di Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengkajian MPR RI beranggotakan 45 orang perwakilan fraksi dan kelompok DPD. Serta dibantu Komisi Kajian Ketatanegaraan yang beranggotakan 45 orang pakar, ahli dan praktisi di bidang konstitusi dan ketatanegaraan.
“MPR adalah lembaga negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sekarang ini bukan lagi merupakan lembaga tertinggi negara. Ia adalah lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya. Dengan tidak adanya lembaga tertinggi negara maka tidak ada lagi sebutan lembaga tinggi negara dan lembaga tertinggi negara. Semua lembaga yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah lembaga Negara,” tutur wakil rakyat dari Dapil Jateng III (Pati, Grobogan, Blora, Rembang) ini.
Lebih lanjut Sri Wulan menjelaskan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat oleh karena anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah para wakil rakyat yang berasal dari pemilihan umum.
“MPR bukan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945, perubahan ketiga bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar,” sambungnya.
Meski demikian, Badan Pengkajian MPR RI tetap memerlukan berbagai informasi, penelitian, data, dan literatur yang komprehensif dan terbaru, sehingga apa yang menjadi fokus dalam isu tentang penataan kewenangan MPR dapat digali secara tuntas dan dapat diterima semua pihak. Tak terkecuali masukan dari masyarakat pada umumnya.
“Oleh karena itu, hari ini saya Sri Wulan, kembali kesini menemui Bapak Ibu sekalian untuk mendengarkan apa saja yang menjadi aspirasi Bapak Ibu sekalian untuk kami bawa ke Senayan, kami bahas, kami perjuangkan sesuai skala prioritas,” tuturnya.
Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan standart pencegahan Covid-19. Mereka wajib dicek suhu tubuhnya, cuci tangan dengan sabun, memakai masker dan posisi duduknya diatur supaya tetap memenuhi aturan menjaga jarak.
Meski kondisi masih di Bulan Ramadan dan tanpa konsumsi namun para peserta tetap antusias mengikuti acara.
Reporter: Revan Zaen
Editor: A. Muhammad
Artikel Anggota MPR RI Sri Wulan, Serap Aspirasi Masyarakat Sembari Jelaskan Kewenangan MPR RI pertama kali tampil pada wartaphoto.net.