[caption id="attachment_143536" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Pati - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah menganggarkan Rp 47,2 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Rencananya, pencairan akan dilakukan pada awal pekan ini. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko mengatakan, semua ASN di lingkungan Pemkab Pati akan mendapatkan tunjangan ini, yakni mulai dari bupati hingga jabatan yang paling rendah. "Setiap ASN, semuanya mendapatkan THR berbeda-beda, sesuai dengan golongan masing-masing," katanya, Senin (3/5/2021). Menurutnya, besaran THR ini akan sama seperti gaji pada April 2021 lalu. Bahkan di dalamnya juga mencakup berbagai tunjangan yang diterima oleh setiap ASN. hanya saja, pemberian THR tidak ada potongan sebagaimana gaji bulanan. "Kalau gaji bulanan kan ada potongan untuk jaminan kesehatan, iuran dan seterusnya. Tapi kalau THR tidak ada potongan sama sekali," terangnya. Dia menambahkan, untuk ASN yang paling banyak mendapatkan THR ini adalah sekretaris daerah (sekda), yakni sebesar Rp 8 juta. THR yang diberikan kepada sekda ini pun lebih tinggi ketimbang untuk kepala daerah yakni bupati dan wakil bupati. ”Untuk berapa pastinya (THR untuk bupati) tidak begitu hapal, tapi masih di bawah sekda,” ujarnya. Sedangkan ASN yang paling sedikit menerima THR adalah golongan IIA dengan besaran sekitar Rp 2,5 juta. "Sekarang golongan satu sudah ndak ada, mas. Sudah hampir ndak ada golongan 1A ndak ada. Minimal IIA kan pendidiknanya SMA mulai golongan II sekitar Rp 2,5 juta," pungkasnya. Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha