Klaim Malaysia atas Pelanggaran Batas Teritorial oleh Indonesia Masih Dipertanyakan

pada Sabtu, 20 Juni 2020
  • Berita Online

Surabaya, Mitrapost.com – Koarmada II gelar rapat daring terkait klaim Malaysia terhadap pelanggaran batas teritorial Indonesia dengan Malaysia.

Rapat diikuti oleh Kepala Staf Koarmada II Laksma TNI Teguh Isgunanto mewakili Panglima Laksda TNI Heru Kusmanto, mengikuti rapat daring lewat sarana video conference bersama staf Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, di ruang Puskodal Koarmada II, Jumat (19/6/ 2020).

Dalam rapat daring tersebut, selain membahas terkait klaim juga membahas elemen-elemen yang akan dimuat dalam nota diplomatik Indonesia untuk merespon nota diplomatik Malaysia.

Baca juga: Dewan Bersama Dinas Kelautan Pati Bantu Warga Normalisasi Sungai Alasdowo

Hasil rapat itu disimpulkan bahwa klaim dalam nota diplomatik Kemenlu Malaysia atas pelanggaran batas teritorial oleh Indonesia tidak benar. Hal tersebut karena sumber yang digunakan sebagai dasar dalam nota diplomatik kemenlu Malaysia, belum terkonfirmasi sehingga perlu dipertanyakan.

Pada rapat daring tersebut, Laksma Teguh ikut didampingi oleh Asops Kolonel Laut (P) Isswarto dan Kadiskum Kolonel Laut (KH) Elly J. Sumampauw, S.H. (*)

Baca juga: 

Tingkatkan Profesionalisme, Pengawak KRI Latihan ECM  Sebanyak 7 Orang Reaktif Covid-19, Kini Dikarantina di Wisma Hasanah Demak Hotel di Pati Mulai Bergeliat dengan Adanya Isu New Normal

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post Klaim Malaysia atas Pelanggaran Batas Teritorial oleh Indonesia Masih Dipertanyakan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.