Seputarmuria.com, PATI – Satu orang kepala desa (Kades) dan satu calon kades yang baru saja terpilih dalam Pilkades serentak 10 April lalu terjaring razia kepolisian, Kamis (29/4/2021) malam.
Mereka terjaring operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar jajaran Polres Pati. Mereka terciduk tengah ngeroom di tempat karaoke tanpa mengindahkan ketentuan PPKM.
Ketika petugas yang dipimpin Wakapolres Pati Kompol Sumiarta tiba, gerbang tempat karaoke itu dalam keadaan tertutup. Lampu di depan juga dalam keadaan padam.
Oknum Kades asal satu desa di Kecamatan Gabus terciduk tengah berkaraoke di satu ruangan. Sebelumnya dia juga pernah terjaring razia serupa. Selain itu, juga mengamankan puluhan PK serta belasan pria pengunjung lainnya.
Dari Juwana, polisi selanjutnya geser ke lima tempat lain di Kecamatan Pati dan Margorejo. Hasilnya, seorang oknum calon kepala desa kedapatan sedang ngeroom di tempat karaoke Hotel New Merdeka.
Dia merupakan oknum Cakades asal Kecamatan Wedarijaksa yang baru saja terpilih dalam pilkades serentak lalu.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Wakapolres Kompol Sumiarta mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan karaoke pada masa PPKM serta saat bulan Ramadan sekarang ini.
Sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Pati, tempat karaoke dilarang buka selama PPKM dan selama bulan Ramadan.
“Kami amankan puluhan orang pemandu karaoke, karyawan dan pemilik karaoke, maupun pengunjung. Mereka terbukti melanggar peraturan daerah serta protokol kesehatan. Mereka tidak mengenakan masker dan bergerombol. Selain itu juga melebihi batas waktu yang ditentukan (jam malam) yakni pukul 21.00 WIB,” papar dia.
Selanjutnya, sekira puluhan warga yang terjaring tersebut kemudian diserahkan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pagi ini, Jumat (30/4/2021), mereka dirapid test antigen di lapangan tenis Sekretariat Daerah Kabupaten Pati yang berada di samping markas Satpol PP.
“Jika ada yang reaktif, tentu akan kami tindaklanjuti dengan pemerintah kabupaten. Namun jika tidak, akan kami terapkan tindak pidana ringan (tipiring) kepada mereka,” tegas Kompol Sumiarta.
Pihaknya menyayangkan ada oknum kepala desa yang terjaring razia tersebut. Menurut dia, seharusnya oknum kades tersebut dapat memberikan contoh baik kepada warganya.
“Apalagi, ada juga yang tak hanya sekali terjaring razia karaoke ini. Padahal sebelumnya yang bersangkutan telah berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya,” pungkasnya.
Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino mengatakan, dari hasil tes antigen, seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.
“Dengan hasil negatif ini, (penerapan sanksi) menjadi kewenangan mutlak Satpol PP. Setelah diberikan sanksi merek akan dipulangkan,” pungkasnya. (Er)
The post Puluhan Pemandu Karaoke Bersama Oknum Kades dan Cakades di Pati Terjaring Razia PPKM appeared first on Seputar Muria.