[caption id="attachment_215821" align="alignleft" width="880"] Polisi memberikan arahan kepada pemandu karaoke di Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Dejumlah tempat karaoke di Pati, rupanya masih ada yang nekat buka. Padahal selain di bulan Ramadan, pemerintah saat ini masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pemberlakuan jam malam. Karena itu, petugas kepolisian pun langsung menyisir wilayah Juwana, Kamis (29/4/2021) malam tadi. Benar saja, didapati masih ada tempat karaoke yang nekat beroperasi, yakni Kafe Diva. Untuk mengelabuhi petugas, lampu pada bagian depan kafe dimatikan. Kemudian pagar juga ditutup. Sebelum menggelar razia, polisi memang telah melakukan penyelidikan sebelumnya. Sontak, seorang anggota Satsabhara serta Kabagops Polres Pati Kompol Sugino langsung memanjat dinding dan pagar yang ditutup. Mereka membuka gerbang tersebut. Benar saja, setelah petugas masuk, di sejumlah room karaoke masih terlihat ada aktivitas. Sejumlah pria masih tampak asyik nyanyi ditemani pemandu karaoke (PK). Wakapolres Pati Kompol Sumiarta menyebut razia itu dilakukan untuk menertibkan karaoke di masa PPKM serta saat bulan Ramadan seperti sekarang ini. “Kami amankan sedikitnya 60 orang baik pemandu karaoke maupun pengunjung karena terbukti melanggar peraturan daerah serta protokol kesehatan. Baik tidak mengenakan masker dan bergerombol serta melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 21.00,” tambahnya. Baca: Dua Oknum Kades di Pati Keciduk Polisi Saat Asyik Karaoke Bareng PK Puluhan pengunjung dan PK itu kemudian diserahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak perda. Rencananya pada Jumat (30/4/2021) ini akan dilakukan tes antigen kepada yang terjaring. “Kami akan lihat jika ada yang reaktif, tentu akan kami tindak lanjuti dengan pemerintah kabupaten. Namun jika tidak akan kami terapkan tindak pidana ringan (tipiring) kepada mereka,” tegasnya. Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha