Seputarmuria.com, PATI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi penerimaan peserta didik baru (ppdb) tahun 2021 – 2022 di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (26/4/2021).
Sama seperti tahun – tahun sebelumnya, ppdb yang akan dilaksanakan nantinya tidak jauh berbeda. Hanya saja saat ini masih dalam situasi pandemi Covid – 19. Sehingga untuk kepastian pembelajaran bagi jenjang SMP, tetap akan menunggu instruksi maupun imbauan terbaru.
Hadir dalam acara yang berlangsung secara luring dan daring tersebut ialah Kepala Disdikbud Pati, Ketua PGRI Pati, dewan pendidikan, kepala SMPN swasta, koodinator pengawas SMP dan SD dan sejumlah elemen di lingkungan pendidikan.
Sekda Pati Suharyono menyampaikan bahwa pada intinya dalam pelaksanaan ppdb nanti, para tenaga pendidik yang bersangkutan dapat memahami segala mekanisme yang ada. Serta ppdb dapat terlaksana dengan lancar dan kondusif.
Selain itu yang terpenting, lanjut Suharyono, meskipun Kemendikbud RI telah mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah tatap muka akan dilaksanakan bulan Juli 2021, namun hal tersebut tetap melihat terlebih dahulu kondisi terbaru pandemi Covid – 19.
“Dengan adanya sistem zonasi, seharusnya sudah tidak ada yang namanya memilih – milih sekolah favorit seperti dulu. Selain itu, juga diharapkan bagi pihak sekolah untuk tidak menambah jumlah rombel (red, rombongan belajar). Misal di sekolah itu sudah 9 kelas ya sudah 9 kelas, jangan ditambah lagi”, jelasnya.
Yang tak kalah penting, bagi sekolah yang jumlah pendaftarnya over kapasitas, untuk bisa disampaikan kepada Disdikbud agar selanjutnya dapat disalurkan kepada sekolah lain. Jangan sampai ada sekolah yang justru malah kekurangan murid.
Sementara, Kepala Disdikbud Pati Winarto menyampaikan bahwa pada ppdb tahun ini, sama dengan tahun sebelumnya. Hanya mungkin persentasinya yang berbeda. Dan tahun ini memakai 4 jalur yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.
“Untuk persentasinya, jalur zonasi 60% afirmasi 15%, perpindahan 5% dan jalur prestasi 20%”, jelasnya.
Sedangkan untuk Nilai Ebtanas Murni (NEM), telah pihaknya lakukan perubahan. Yaitu, untuk lulusan SD, NEM diganti dengan surat keterangan yang menjelaskan bahwa murid tersebut telah lulus atau menyelesaikan kelas 6. Serta, ditambah dengen melampirkan nilai rapor dari kelas 4 sampai dengan kelas 6.
Pihaknya menegaskan menunggu hasil evaluasi uji coba lanjutan PTM yang dilaksanakan di SMPN 3 Pati, apabila tidak muncul kasus Covid – 19 baru, maka baik murid maupun sekolah bisa ditingkatkan. Namun apabila muncul kasus, maka mau tidak mau pembelajaran dilakukan daring sembari melihat kondisi terbaru pandemi Covid – 19. (Er)
The post Persiapan PPDB, Sekolah Dilarang Tambah Jumlah Rombel appeared first on Seputar Muria.