Demak, Mitrapost.com – Perubahan jam operasional di Pasar Rakyat Kabupaten Demak mengakibatkan omset para pedagang menurun. Mereka berharap Pemerintah Daerah dapat mengratiskan retribusi.
“Pendapatan jelas menurun, ya kalau bisa retribusinya digratiskan, atau kalau enggak ya dikurangi,” kata Sardi, pedagang pakaian di Pasar Bintoro Demak kepada Mitrapost.com, Sabtu (20/6/2020).
Sementara, Kepala bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) sebelumnya mengatakan, ada penurunan retribusi di 18 Pasar Rakyat Kabupaten Demak selama masa pandemi Covid-19.
Baca juga : Pedagang Keluhkan Perubahan Jam Operasional, Dindagkop UKM akan Evaluasi Kebijakan
“Retribusi sudah diturunakan sebanyak 30% selama 3 bulan, dari bulan Mei sampai Juli,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sudah dilakukan rapat bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar. Hasilnya, Dindagkop UKM akan mengevaluasi kembali kebijakan jam operasional demi kebaikan bersama.
“Kita sudah rapat dengan UPTD 1-5, kita minta masukan-masukannya. Kita akan evaluasi, agar pedagang tidak mengeluhkan pendapatan dan retribusi tetap jalan,” terangnya. (*)
Baca juga :
Manfaat Hingga Mitos Infused Water Bagi Kesehatan Sertijab di Lingkungan Polres Demak Tidak Ada Kaitannya dengan Pilkada Walaupun Ada Pengunjung yang Reaktif Covid-19, Pasar Dawe Belum Pernah Tutup
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Omset Menurun, Pedagang Minta Retribusi Digratiskan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.