[caption id="attachment_214185" align="alignleft" width="880"] Polisi mengawal napi Lapas Pati yang hendak dipindahkan ke Sragen. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati – Jumlah warga binaan yang ditampunh di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati sudah over kapasitas. Untuk mengurangingi, Lapas Pati memindahkan sejumlah narapidana (napi) ke lapas lain. Kali ini, Lapas Pati telah memindahkan sepuluh warga binannya ke Lapas Kelas II A Sragen. Pemindahan pun dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan petugas lapas. Kepala Lapas Pati Febie Dwi Hartanyo mengatakan, untuk warga binaan yang dipindahkan merupakan napi beberapa kasus. Ada yang kasus narkoba, kriminal dan pidana umum. "Pemindahan ini sesuai dengan surat nomor: W13.PK.01.01.02-152 tanggal 16 Maret 2021 Perihal Persetujuan Izin Pemindahan 10 Narapidana dari Lapas Kelas II B Pati ke Lapas Kelas IIA Sragen," terangnya. Lebih lanjut, dengan ada pemindahan sepuluh warga binaan tersebut, setidaknya dapat mengurangi jumlah penghuni lapas. Apalagi, saat ini juga sudah overkapasitas, ditambah dengan pandemi covid yang mengharuskan adanya jaga jarak. Febie menambahkan, penghuni Lapas Pati paling banyak memang napi kasus narkotika. Tercatat ada 144 napi narkotika dari jumlah napi sebanyak 336 orang. Dimungkinkan, jumlah ini bisa terus bertambah lantara proses pidana kasus narkoba cukup lama. "Hampir 50 persen napi narkotika. Karena prosesnya lama, sementara hasil tangkapan dari kepolisian juga terus bertambah. Sehingga jumlahnya pasti akan bertambah juga," imbuhnya. Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di dalam penjara, pihaknya pun rutin melakukan razia. Bahkan sesekali juga melibatkan Sabhara Polres Pati lantaran para napi ini sudah pintar dalam menyimpan dan menggunakan barang. "Razia rutin kami lakukan. Kadang kami mendapatkan temuan, kadang juga tidak. Tetapi itu cukup efektif untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan," pungkasnya. Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha