[caption id="attachment_213786" align="alignleft" width="880"] Korban kekerasan yang merupakan penyandang tuna rungi dan wicara (kaus kuning) usai menjalani BAP di Polres Pati. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Pati - Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Pati, Ratno meminta kepada pihak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa MFNI (16), disabilitas rungu dan wicara yang masih di dibawah umur. Apalagi, kasus kekerasan yang menimpa anak berkebutuhan khusus itu dinilai juga sangat tidak manusiawi. "Kami minta polisi mengusut tuntas. Kasihan korban, dia masih di bawah umur, tidak bisa bicara dan tidak bisa mendengar. Kalau dianiaya, sangat tidak manusiawi sama sekali," katanya, Selasa (20/4/2021). Ratno juga mengaku sering berkomunikasi dengan korban setelah adanya kejadian tersebut. Memang, tidak semua orang bisa menggunakan bahasa isyarat. Apalagi korban sendiri tidak pernah sekolah dan belajar bahasa isyarat yang baku. Diceritakan, korban termasuk anak malang yang hanya hidup bersama dengan ayahnya. Tidak pernah mengenyam pendidikan dan dibesarkan di lingkungan pertanian. Ratno menegaskan, ketika disabilitas rungu dan wicara itu mendapatkan perlakuan tidak adil, maka unsur dendamnya akan tertanam terus. Menurutnya, hal ini yang patut diperhatikan oleh keluarga atau pun pihak kepolisian. "Saya sendiri berkumpul lama dengan penyandang disabilitas rungu dan wicara. Unsur dendam mereka akan lebih kuat apabila dilukai. Karena itu, kami mencoba menenangkan MFNI ini agar unsur dendamnya berangsur hilang," imbuh Ratno. Baca: Anak Tuna Rungu dan Wicara di Pati Jadi Korban Kekerasan, Dipukuli Empat Orang Dia juga mengatakan, sekali pun korban adalah penyandang disabilitas dan masih di bawah umur, dalam hal ini dia juga berhak untuk mendapatkan keadilan. Apalagi disabilitas juga dilindungi dan mempunyai hak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. "Hak kami sudah di jamin dalam undang-undang, termasuk hak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum. Jadi, kami minta Polres Pati dapat memberikan keadilan kepada anggota kami yang mendapatkan perlakuan tidak adil ini," harapnya. Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha