[caption id="attachment_213695" align="alignleft" width="880"] Petugas Dishub bersiaga di Terminal Kembang Joyo Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati masih mengunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan terkait larangan mudik Lebaran tahun ini. Kendati demikian, sejumlah langkah antisipasi pun mulai disiapkan. Kepala Dishub Pati Teguh Widiyatmoko mengatakan, larangan mudik ini dimungkinkan berlaku secara nasional. Namun, masing-masing daerah juga harus mempunyai langkah tepat agar tidak kecolongan. Untuk di Pati sendiri, dia mengaku akan memaksimalkan pengawasan di Terminal Kembang Joyo. Namun, selama belum ada SE dari Kementerian Perhubungan, pihaknya belum bisa memastikan adanya pengetatan pemudik. "Termasuk untuk penyekatan, kami juga belum melakulan itu. Kalau sudah ada SE resmi, kami akan bertindak. Tapi untuk posko Lebaran, kami masih menunggu dari pihak kepolisian," jelasnya, Senin (19/4/2021). Sedangkan apabila larangan mudik diterapkan mulai 6-17 Mei, pihaknya juga sudah melakukam rekayasa pengetatan. Terutama adalah kepada pengguna jalan provinsi, harus ada filter dulu. "Kalau mau masuk Pati, yang dari Semarang atau Rembang, harus difilter dulu. Nantinya penyegatan kemungkinan akan kami lakukan di perbatasan," ujarnya. Sedangkan untuk pengetatan jalur tikus bagi para pemudik, pihaknya belum bisa memastikan. Namun apabila dimungkinkan, hal itu akan terap dilakukan agar para pemudik tidak melewati jalur tikus. "Kalau sudah ada perintah resmi, edaran resmi, kami akan cepat bertindak," pungkasnya. Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha