BPUM Berjalan, Bupati Ingatkan Camat untuk Dapat Antisipasi Permasalahan

pada Minggu, 18 April 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati menggelar rapat koordinasi terkait Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Banpres tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (17/4/2021).

Kepala Dinkop UMKM Pati Wahyu Setyawati mengatakan perlunya berkoordinasi dengan para camat agar selanjutnya para camat dapat memberikan arahan dan pemantauan kepada setiap desa yang warganya terkait proses penyaluran dan penerimaan bantuan tersebut.

Untuk diketahui pada tahun 2020 lalu, melalui beberapa lembaga pengusul seperti bank BRI, BNI, Koperasi, PNM dan dinas yang bersangkutan telah mengirimkan data usulan BPUM sebanyak 88.154 pelaku UMKM. Adapun pendataan dilakukan dua kali oleh Dinkop UMKM yaitu bulan Agustus dan September selanjutnya bulan Oktober dan November.

“Dari jumlah tersebut, yang terealisasi mendapat BPUM sebanyak 45.581 pelaku UMKM. Sedangkan untuk tahun 2021 oleh Kementrian Koperasi dan UKM RI telah mengeluarkan surat keputusan. Yaitu, tentang penetapan BPUM kwarta pertama sebanyak 23.300 UMKM. Jumlah tersebut terdiri dari pengusul tahun 2020 baik yang sudah terealisasi maupun yang belum”, jelasnya.

Sedangkan untuk lembaga pengusul yakni Dinkop UMKM, tahun 2021 dalam rentang waktu 12 April – 22 April mula membuka pendaftaran tahap pertama. Untuk tanggal 14 April 2021 lalu, Dinkop UMKM telah mengirimkan data pendaftar sebanyak 1.305 pelaku UMKM.

Sementara, Bupati Pati Haryanto yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa dari jumlah data usulan yang dikirimkan tersebut, tentunya ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak. Yang memenuhi syarat sudah tentu akan menerima bantuan, sedangkan yang belum memenuhi syarat seharusnya juga membutuhkan bantuan namun terkendala.

“Jangan sampai urusan tentang penyaluran – penyaluran bantuan seperti semacam ini menimbulkan permasalahan. Sama dengan bantuan – bantuan yang lain seperti PKH, BPNT dan lain – lain. Dan kesemuanya pasti memerlukan proses”, ujar Bupati pada para camat yang hadir.

Namun demikian, pihaknya tidak memungkiri apabila terjadi proses penyaluran yang terlewat. Sebab, faktor yang menyebabkan kendala tersebut diantaranya ialah antara pelaku UMKM dan kepala desa yang kurang pro aktif, terlebih dalam hal administrasi. Selain itu, over kapasitas data yang diusulkan juga menjadi salah satu faktor.

“Jadi apabila alokasi penerimanya terbatas, maka jumlah data yang diusulkan belum tentu dapat diterima semua. Kendala bisa timbul adalah, pelaku UMKM yang memang membutuhkan malah tidak menerima bantuan. Sedangkan bagi mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan malah mendapat bantuan”, jelasnya.

Antisipasinya yaitu dengan memberikan pemahaman kepada kepala desa dan warga melalui camat. Menurut Bupati, permasalahan seperti tersebut yang harus dapat di antisipasi agar tidak terjadi keributan terkait penyaluran bantuan.

Selain itu yang terpenting, lanjut Bupati, perlu adanya upaya agar dalam proses penyaluran bantuan kepada para penerima tidak menimbulkan kerumunan lantaran masih adanya pandemi Covid – 19. (Er)

The post BPUM Berjalan, Bupati Ingatkan Camat untuk Dapat Antisipasi Permasalahan appeared first on Seputar Muria.