[caption id="attachment_212978" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi.[/caption] MURIANEWS, Klaten – Warga Kecamatan Juwiring dihebohkan dengan aksi seorang oknum polisi di Polsek Juwiring, Klaten. Perwira polisi berpangkat Iptu dengan inisial G itu digerebek warga karena kepergok bertamu malam-malam di rumah istri orang, Sabtu (10/4/2021). Saat digerebek warga, perwira polisi yang saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polsek Juwiring itu sempat sembunyi di kamar mandi. Baca: Viral Video Oknum Polwan Pati Kepergok Suami saat Bermesraan di Kamar Hotel Semarang Dikutip dari Solopos.com, warga di salah satu desa di Kecamatan Juwiring sudah lama mencurigai aktivitas polisi Iptu G yang sering bertamu di rumah seorang ibu rumah tangga berinisial T. Itu lantaran, waktu bertamu berlangsung malam hari, bahkan hingga dini hari. Padahal T sudah bersuami dan punya dua anak. Suami T bekerja di luar kota. Salah seorang anak T juga sibuk menyelesaikan kuliah di luar kota. Sedangkan seorang anaknya yang lain sudah berkeluarga dan tidak serumah dengan T. Lantaran waktu kunjungan sudah lebih dari satu kali, warga diam-diam menunggu kedatangan Iptu G ke rumah salah seorang perempuan, T. Baca: Ditawar Rp 825 Juta Tapi Ditolak, Hasil Panen Porang Petani Madiun Ini Ternyata Diperkirakan Laku Rp 1,5 Miliar Akhirnya G datang ke rumah T, Sabtu (10/4/2021) malam. Tanpa sepengetahuan G, warga sudah memantau rumah T di waktu sebelumnya. Setelah beberapa menit G masuk ke rumah T, warga mengetuk pintu rumah milik T. T sempat membukakan pintu dan berdialog dengan warga. Di hadapan T, warga menanyakan keberadaan G, si oknum polisi di Juwiring itu. Oleh T dijawab di rumahnya hanya terdapat dirinya seorang diri. Tak percaya begitu saja, warga langsung nyelonong masuk ke rumah guna mencari G. Setelah dicari di setiap ruangan, G akhirnya ditemukan warga sedang sembunyi di kamar mandi. Baca: Bikin Melongo, Sepatu Adidas yang Sering Dikenakan Wali Kota Solo Gibran Lebih dari Rp 20 Juta Kabar penggerebekan itu menggemparkan warga desa di sekitar rumah T. Hingga akhirnya, anggota Provos dan Polres Klaten mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya, G dibawa anggota Provos ke Polres Klaten. Belakangan diketahui, polisi berpangkat Iptu G diwajibkan mengikuti apel di Polres Klaten sekaligus telah di-nonaktifkan dari jabatannya di Polsek Juwiring. "Jadi, warga memang berkumpul saat kejadian. Anggota polisi itu langsung dijemput anggota Provos saat kejadian itu," kata salah seorang warga di Kecamatan Juwiring yang enggan disebutkan namanya, Rabu (14/4/2021). Baca: Hilangkan Nyawa Tujuh Orang, Yulianto Jagal Kartasura Sukoharjo Divonis Mati MA Terpisah, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengaku akan mengecek informasi dari Juwiring tersebut. "Saya cek dulu ya ke Provos," katanya singkat. Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, enggan berkomentar menyikapi perbuatan yang telah dilakukan salah satu bawahannya tersebut. Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com