Selisih Empat Suara dan Duga Ada Kecurangan, Ibnu Abas Adukan Hasil Pilkades Talun Pati

pada Kamis, 15 April 2021
  • Berita Online

[caption id="attachment_147072" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Pati - Calon Kepala Desa (Cakades) Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati Moh Ibnu Abas terpaksa harus mengambil langkah pengaduan atas hasil penghitungan suara dalam pilkades desa setempat. Dia menilai, ada banyak kecurangan yang terjadi pada saat pemungutan suara pada 10 April 2021 lalu. Saat dikonfirmasi, Ibnu Abas menduga ada kecurangan yang dilakukan oleh panitia pilkades Desa Talun secara terstruktur, sistematis dan masif. Dalam hal daftar pemilih tetap (DPT), masih banyak yang tidak tepat. Dia menambahkan, ada orang yang sudah tidak menjadi warga Talun dan sudah pindah kependudukan, namun oleh panitia pilkades tetap dimasukkan dalam DPT. Lebih dari itu, mereka juga mendapatkan surat undangan untuk melakukan pemungutan suara. "Panitia dalam hal ini tidak melakukan kroscek kepada masing-masing DPT. Karena itu, ini rawan terjadi penyalahgunaan kartu undangan untuk pencoblosan. Apalagi, saat penukaran kertas undangan itu tidak disertai dengan kartu kependudukan," katanya, Kamis (15/4/2021). Abas juga menduga, bermula dari DPT tersebut yang kemudian terjadi dugaan penggelembungan suara. Sebab, ada banyak surat undangan yang dikirim kepada DPT yang sudah orangnya bukan lagi sebagai warga Talun. "Dugaan penggelembungan suara lainnya, berasal dari selisih kartu suara yang dihitung dengan jumlah pemilih yang hadir. Apalagi dalam setiap tahapan tidak semuanya mengikutsertakan saksi dari para calon," terangnya. Pihaknya mengaku, nota keberatan tersebut tidak mempermasalahkan terkait selisih suara yang ia dapatkan. Melainkan untuk lebih mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi. "Ada banyak kesalahan yang dilakukan secara sistematis, ini harus di luruskan bersama. Bukan masalah saya hanya selisih empat suara dengan calon yang menang," tegasnya. Nota bekeratan itu oleh Ibnu Abas ditujukan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pilkades Talun dan BPD Talun. Kemudian untuk tembusannya adalah kepada Bupati Pati Haryanto. Diketahui, dalam pilkades Talun ada empat calon yang maju dalam kontestasi. Nomor utur 01 adalah Maksum dengan perolehan suara 1.197, nomor urut 02 Moh Ibnu Abas dengan jumlah suara 1.193. Kemudian untuk nomor urut 03 adalah Moh Zainal Arifin dengan perolehan suara 826 dan calon nomor urut 04 Maskarim dengan perolehan 112 suara.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha