DD untuk Desa Penyelenggara Pilkades di Pati dengan Calon Petahana Sudah Bisa Dicairkan

pada Selasa, 13 April 2021
  • Berita Online

[caption id="attachment_212020" align="alignleft" width="880"] Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara Pilkades Kedung Bulus. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Pencairan Dana Desa (DD) untuk desa penyelenggara pilkades dengan calon petahana sempat tertunda, kini sudah bisa diajukan kembali. Setidaknya ada 156 desa di Kabupaten Pati yang pencairan DD ditunda. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Sudiyono mengatakan, sebenarnya untuk penundaan pencairan DD tidak sepenuhnya. Tetap ada pencairan, tetapi hanya untuk pembelian alat pelindung diri (APD) dan penanganan PPKM. Kendati saat ini pelaksanaan pilkades sudah selesai, tetapi untuk pencairan DD terhadap desa yang menyelenggarakan pilkades dengan calon petahana, tetap ada pengendalian. "Boleh mencairkan, tetapi harus ada rekom dari kepala dinas. Itu pun masih akan kami pertimbangkan, apakah pencairan itu nantinya perlu atau tidak," katanya, Selasa (13/4/2021). Sudiyono menambahkan, pencairan DD untuk program fisik bagi desa penyelenggara pilkades, memang butuh pertimbangan. Sebab, masa berakhir jabatan kades petahana yang kemarin kembali mencalonkan diri, itu adalah 28 April 2021 ini. Sehingga apabila mereka mencairkan DD untuk pembangunan fisik, dikhawatirkan proses pengerjannya nanti malah tidak rampung, dan akan sangat berisiko. "Apalagi petahana yang kalah pilkades, ini malah harus kami teliti betul. Kalau misalnya sudah ada pembangunan yang berjalan, tetapi pencairannya belum dilakukan, itu masih bisa kami bantu," ungkapnya. Menurutnya, pembatasan pencairan DD untuk desa penyelenggara pilkades dengan calon petahana ini akan berakhir pada awal Mei 2021. Sehingga dari 156 desa tersebut nantinya sudah bisa mengajukan pencairan seperti biasa.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha