[caption id="attachment_194916" align="alignleft" width="880"] Pelaku UMKM Pati melengkapi berkas untuk mendapatkan Banpres Produktif beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, resmi membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pendaftaran pun dilakukan secara online. Kepala Dinkop UMKM Pati Wahyu Setyawati mengatakan, pendaftaran mulai dibuka Senin (12/4/2021) hingga Kamis (22/4/2021) sampai pukul 14.15 WIB. Namun, diprioritaskan untuk UMKM yang belum mendapatkan BPUM pada 2020 lalu. "Program ini (BPUM) ini memnag berlanjut. Tapi kami prioritaskan untuk yang belum mendapatkan. Sehingga nantinya bisa merata," katanya, Senin (12/4/2021). Sementara untuk pendaftaran sendiri, pelaku UMKM bisa mengakses laman bit.ly/BPUMdinkoppati2021. Adapun untuk syaratnya yang pasti adalah warga negara indonesia (WNI). Kemudian pendaftar harus mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dilanjutkan dengan bukti adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) atau pun Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). "Yang harus menjadi catatan di sini adalah, penerima tidak boleh dari PNS/ASN, bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN atau pun BUMD," terangnya. Setelah pendaftaran online itu, pelaku UMKM bisa membawa berkas yang sudah dimasukkan ke dalam link tersebut untuk kebudian diverifikasi. Tetapi untuk Dinkop sendiri hanya sebatas verifikasi berkas. Terkait akan mendapatkan bantuan tersebut atau tidak, kewenangannya berada di pemerintah pusat. Wahyu menambahkan, untuk tahun 2020 lalu, UMKM di Pati yang mendapatkan bantuan permodalan dari program Presiden tersebut ada sekitar 40 ribu usaha. Sementara total UMKM yang sudah terdaftar di Dinkop Pati sebanyak 60 ribu UMKM. “Yang belum mendapatkan bantuan BPUM ini, ya sekitar 20 ribuan. Ini pendaftaran sudah dibuka, mereka bisa memaksimalkan kesempatan ini,” pungkasnya. Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha