[caption id="attachment_212020" align="alignleft" width="880"] Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara Pilkades Kedung Bulus. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I di Kabupaten Pati digelar, Sabtu (10/4/2021) hari ini. Setidaknya ada 215 desa yang mengikuti pesta demokrasi lokal tersebut. Dalam pelaksanannya, panitia diharuskan agar para pemilih tidak berkerumun pada saat berada di tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga, untuk setting tempat pemungutan pun harus di buat seaman mungkin, termasuk ketika para pemilih hendak menggunakan hak pilihnya. Seperti di Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, Pati, TPS dibuat steril. Bahkan yang bisa masuk di lokasi hanya orang-orang yang sudah siap menggunakan hak pilihnya. Bahkan hampir tidak ada orang yang harus antre menunggu. Ketua Panitia Pilkades Kedungbulus Ngusmin mengatakan, sebelum pengguna hak pilih masuk di TPS, mereka harus dicek suhu tubuh terlebih dahulu. Apabila suhu normal, yang bersangkutan diperkenankan untuk konfirmasi di pintu masuk TPS sesuai dengan dapil yang sudah ditentukan. "Pengguna hak pilih juga diwajibkan untuk mencuci tangan dan memakai masker. Kemudian ketika berada di pintu masuk TPS, mereka diberikan sarung tangan dari plastik sesuai dengan dapil masing-masing," katanya, Sabtu (10/4/2021). [caption id="attachment_212021" align="alignleft" width="880"] Suasa coblosan Pilkada Kedungbulus Pati yang dibuat tanpa antrean dan kerumunan. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] Apabila ada pemilih dengan suhu tubuh tinggi, yakni lebih dari 38 derajat celsius, maka pemilihan dilakukan di bilik suara isolasi. Selesai menggunakan bilik suara khusus, maka akan langsung dilakukan penyemprotan disinfektan. "Untuk bilik suara isolasi, tadi sudah ada yang menggunakan dan langsung kami semprot disinfektan. Kalau nanti ada lagi, setelahnya langsung kami semprot lagi," terangnya. Setelah mendapatkan surat suara, pengguan hak pilih langsung diarahkan untuk menuju bilik suara yang sudah ditentukan. Kemudian surat suara yang sudah dicoblos, dimasukkan ke dalam kotak suara. "Total ada 10 bilik suara. Ini agar proses pencoblosan lebih cepat dan tidak berkerumun. Selesai mencoblos, kami sarankan agar langsung pulang, setelah menerima tanda bukti pencoblosan," terangnya. Bahkan, lanjutnya, orang-orang yang tidak berkepentingan, tidak diperbolehkan untuk masuk di dalam TPS. Selain untuk menjaga keamanan, hal itu juga untuk menjamin agar tidak ada persebaran virus corona. "Pengetatan TPS ini semata-mata untuk menjamin keamanan dan keselamatan bersama," pungkasnya. Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha