WARTAPHOTO.NET. PATI – Satgas Antijudi dan Politik Uang Polres Pati Berhasil amankan 15 botoh di lima kecamatan. Dari keseluruhan tersangka, Polres Pati mengamankan uang sejumlah Rp 182,6 juta.
Adapun mereka yang berhasil diamankan Polres Pati ialah YE dan J di wilayah Kecamatan Cluwak dengan barang bukti Rp 4 juta. Sedangkan AR, Si, dan SP tertangkap di Kecamatan Margorejo, dengan barang bukti Rp 96 juta.
Sementara itu di wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Satgas Antijudi amankan A, M, SK, SG, dan N, dengan barang bukti uang sejumlah Rp 57,6 juta. Sedangkan di wilayah Tayu, Polisi berhasil mengamankan AP dan SN dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 6 juta, dan di Kecamatan Batangan, J, S dan L diamankan dengan barang bukti Rp 19 juta.
Belasan tersangka di atas, berhasil diamankan dalam kurun waktu 3 sampai 7 April. Selain uang tunai, sebagian dari barang bukti ada yang disimpan di rekening botoh maupun bandar.
Dalam hal itu, para tersangka dikenai Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, Satgas Antijudi dan Politik Uang dibuat dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada 10 April yang digelar di 215 desa.
“Kita ketahui bahwa pilkades rawan dengan perjudian. Situasi kamtibmas pascapenghitungan suara rawan terjadi permasalahan apabila ada botoh-botoh yang bermain,” jelas Kapolres Pati saat konferensi pers di Mapolres, (8/4/2021).
AKBP Arie menjelaskan, modus yang mereka pakai ialah setiap orang yang ingin memasang taruhan, maka harus menaruh uangnya di bandar. “Dengan kesepakatan bandar mendapat komisi dari sejumlah taruhan,” jelas dia.
Kasat Reskrim Polres Pati saat menanyai botoh yang tertangkapSementara Kasatreskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan orang yang memanfaatkan situasi untuk berjudi pada gelaran pilkades kali ini.
“Kami imbau masyarakat apabila ada informasi apapun itu terkait money politik agar disampaikan pada kami satreskrim Polres Pati, dan akan segera kami tindaklanjuti agar pilkades di Pati berjalan dengan aman, damai dan sehat. Kita mencegah agar situasi tetap kondusif hingga pasca pilkades,” tandas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen
Artikel 15 Botoh Dibekuk Satgas Antijudi Polres Pati, Barang Bukti Rp 182,6 Juta pertama kali tampil pada wartaphoto.net.