Malam-Malam Lapas Pati Dirazia, Napi Kepergok Sembunyikan HP di Bawah Kasur

pada Rabu, 07 April 2021
  • Berita Online

[caption id="attachment_211391" align="alignleft" width="880"] Petugas saat mendata barang temuan hasil razia di dalam Lapas Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati bersama dengan Sat Sabhara Polres Pati kembali menemukan adanya handphone (HP) yang digunakan oleh warga binaan. Padahal, narapidana tidak diperbolehkan untuk membawa alat komunikasi. Hal itu ditemukan setelah petugas melakukan razia dan penggeledahan di dalam sel, Selasa (6/4/2021) malam tadi. Mulanya, para napi sempat menyembunyikan HP di bawah bantal maupun kasur. Namun oleh petugas kemudian dilakukan penggeledahan sehingga ada empat HP yang berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan masak. Kepala Lapas Kelas II B Pati Febie Dwi Hartanto memgatakan, razia tersebut sebenarnya sudah sering dilakukan. Namun, mereka masih saja dapat memasukan HP ke dalam penjara. "Kami sering melakukan razia, HP kami temukan dan langsung kami hancurkan. Tapi setelah itu, nanti juga ada lagi," katanya. Padahal, lanjutnya, pengawasan sudah diperketat. Bahkan untuk barang kiriman dari keluarga napi, sebelum masuk juga sudah dilakukan pengecekan. Khawatirnya apabila ada senjata tajam atau barang terlarang lain yang dapat menganggu keamanan bersama. "Anehnya lagi, kami juga menemukan ompreng di penjara. Kemudian ada kompor portable yang digunakan napi untuk memasak. Tapi semuanya sudah kami amankan," imbuh Febie. Atas berbagai temuan itu, pihaknya mengaku akan lebih memperketat pengawasan. Sehingga tidak semua barang bisa masuk di lapas. Dia juga mengakui, saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba di dalam penjara. Karena untuk barang terlarang itu, pihaknya sudah melakukan pengawasan ketat, termasuk apabila ada pengendalian transaksi narkoba dari dalam lapas. "Untuk narkoba, tidak kami temukan," tutupnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha