Kasus Covid Meningkat, Pemda Demak Akan Terbitkan Kebijakan PKM

pada Jum'at, 19 Juni 2020
  • Berita Online

Demak, Mitrapost.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Demak akan terbitkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Hal itu dikatakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Demak, Joko Sutanto kepada media saat ditemui di halaman Mapolres Demak, Jumat (19/6/2020).

Menurutnya, langkah ini dilakukan karena kasus covid-19 di Kabupaten Demak terus naik hingga statusnya ditetapkan sebagai zona merah.

“Kita lapor Pak Gubernur, Demak ditetapkan sebagai zona merah. Tadi kita rapat dengan Forkopimda, dan dirumuskan peraturan Bupati tentang PKM,” ujarnya.

Nantinya, akan ada jeda satu minggu untuk menyelesaikan dan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Demak.

Baca juga: Kabar Baik, 4 Pasien Covid 19 di Rembang Dinyatakan Sembuh

Peraturan ini ditargetkan akan selesai secepatnya demi mengurangi rasio penyebaran covid-19 di Kabupaten Demak.

“Target secepatnya harus selesai, kita akan laksanakan secara maksimal. Jadi sudah sepakat tadi, forkopimda lengkap, Pak Ketua juga sudah hadir disana. Pokoknya aturan sudah kita ciptakan, tinggal tindakan yang harus kita lakukan,” kata Wabup Demak, Joko Sutanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet menambahkan, penanganan covid-19 akan dialihkan ke Pasar, karena pasar menjadi tempat masyarakat berkumpul dan berpotensi menyebarkan covid-19.

Baca juga: Sensus Tahap 1 di Rembang Hanya 7 Persen Partisipan

Menurutnya, klaster pasar butuh penanganan secara masif, nantinya pedagang-pedagang di pasar ataupun di toko akan dilakukan rapid test. Peraturan ini nanti akan diterapkan selama satu minggu untuk dievaluasi, apabila ada pedagang yang melanggar protokol kesehatan, akan diberi sanksi.

“Nanti akan kita evaluasi, setelah satu minggu nanti kok ada pedagang atau toko-toko yang melanggar, pastinya akan diberi sanksi-sanksi sosial,” terangnya.

Selanjutnya, ia berharap masyarakat Demak, khususnya pedagang pasar atau toko bisa menaati protokol yang ada, yang sudah dibuat peraturan oleh Bupati. Demi keselamatan masyarakat Kabupaten Demak.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya pemerintah, tapi juga seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca juga: 

Tak Ada Rapid Test di Pasar Jember, Koordinator : Pedagang Akan Merasa Takut Sepi Pembeli, Sejumlah Pedagang di Pasar Memilih Tutup Toko Dewan Gandeng Dinas Kelautan Akan Tertibkan Sungai Juwana

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post Kasus Covid Meningkat, Pemda Demak Akan Terbitkan Kebijakan PKM appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.