WARTAPHOTO.NET. PATI – Baru-baru ini tersebar video penggerebekan oknum polisi dan polwan di sebuah kamar hotel di Kota Semarang. Video berdurasi 7 menit 15 detik itu viral melalui pesan WhatsApp.
Tampak dalam video tersebut seorang pria bersama sejumlah rekannya sedang memasuki sebuah kamar hotel untuk menggerebek oknum polwan yang tengah berduaan dengan seorang laki-laki. Bahkan, terlihat juga seorang petugas Propam Polda Jawa Tengah dalam video itu.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Wartaphoto. Seorang pria yang melakukan penggerebekan tersebut ialah Brigadir MDK yang merupakan anggota Polsek Margoyoso, Polres Pati. Sementara oknum polwan dalam video itu tak lain adalah istrinya sendiri, yakni Bripka ARP.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Brigadir MDK mengakui jika dirinya memang berada dalam video penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (24/3/2021) malam itu.
Dia juga bercerita jika telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya sejak 2 tahun lalu. Bahkan, Brigadir MDK mengaku telah lama mengetahui sosok yang ia duga menjadi selingkuhan istrinya.
“Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu M anggota salah satu Polsek. Sedangkan istri saya tugasnya di Polres Pati,” kata dia.
Brigadir MDK mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan ini telah ia laporkan ke Polda Jateng sebagai tindak perzinahan.
Dalam kasus itu, Polres Pati juga telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggotanya.
Kasubbag Humas Polres Pati Iptu SukarnoKasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno membenarkan bahwa Bripka ARP dan Aiptu M merupakan anggota kepolisian yang berdinas di lingkup Polres Pati.
“Benar, itu adalah anggota Polres Pati,” ucap dia, pada (30/3/2021).
Sementara itu mewakili Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat, Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati Iptu Muhlishon mengatakan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan di Polda Jawa Tengah.
“Terkait penanganan perkara tersebut ditangani oleh Polda Jateng karena TKP-nya di Semarang,” jelas dia.
Iptu Muhlishon menjelaskan Brigadir MDK yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan itu di Rooms Inc Hotel Semarang, pada Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.
Dia juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah anggota Mapolres Pati. Brigadir MDK bertugas di Polsek Margoyoso, sementara oknum Polwan yakni Bripka ARP merupakan anggota Satbinmas Polres Pati. Sedangkan, seorang pria yang diduga selingkuhannya yakni Aiptu M bertugas di Polsek Cluwak.
Ketika dimintai keterangan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Bripka ARP dan Aiptu M jika keduanya terbukti bersalah, Iptu Muhlishon enggan untuk berkomentar.
“Tanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka,” pungkasnya.
Redaksi Wartaphoto
Foto: ilustrasi by unsplash
Artikel Oknum Polwan Polres Pati Digerebek Suami saat Berduaan dengan Seniornya di Hotel Semarang pertama kali tampil pada wartaphoto.net.