Seputarmuria.com, PATI – Polres Pati dalam pernyataan resminya membenarkan terkait kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan anggotanya.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno membenarkan bahwa Bripka ARP dan Aiptu MM merupakan anggota kepolisian yang berdinas di lingkup Polres Pati.
Menambahkan, Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati Iptu Muhlishon mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah masuk dan diproses di Polda Jawa Tengah.
“Karena terjadi di Semarang, kasus ini ditangani oleh Polda,” ucap dia saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pati, Selasa (30/3/2021).
Muhlishon mengatakan, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan itu di Rooms Inc Hotel Semarang, Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.
Dia mengungkapkan, Brigadir Doni merupakan anggota Polsek Margoyoso. Sementara istrinya, Bripka ARP, merupakan personel Satbinmas Polres Pati. Adapun Aiptu MM yang diduga merupakan selingkuhan Bripka ARP merupakan personel Polsek Cluwak.
Terkait sanksi yang akan diberikan pada Bripka ARP dan Aiptu MM jika mereka terbukti bersalah, Iptu Muhlishon enggan berkomentar.
“Silakan ditanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka,” pungkasnya. (Er)
The post Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Anggota Polres Pati Telah Diproses Polda Jateng appeared first on Seputar Muria.