[caption id="attachment_201483" align="alignleft" width="880"] Para siswa mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka di Jepara. (MURIANEWS)[/caption] MURIANEWS, Pati – Kepala SMKN 1 Pati Pramuhadi yang juga ditunjuk sebagai salah satu sekolah penyelenggara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mewajibkan semua siswa yang akan mengikuti PTM harus dapat izin dari orang tua. "Kalau tidak mendapatkan izin (dari orang tua), kami tidak bisa memaksa. Bagaimana pun juga, ini masih masa pandemi," katanya, Kamis (1/4/2021). Baca: Empat Sekolah di Pati Jadi Pilot Project PTM, Satu Kelas Diisi Delapan Siswa Hal itu, lanjutnya, dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada siswa dan penyelenggara. Apalagi Covid-19 tidak memandang tempat dan usia. Hanya, ia memastikan jam pembelajaran saat PTM digelar tidak akan sama dengan jam belajar sebelum pandemi. Setiap mata pelajaran dibatasi maksimal hanya 30 menit dan dalam sehari hanya ada empat mata pelajaran. "Itupun tanpa jeda waktu untuk meminimalisir terjadinya kerumunan diantara siswa," imbuhnya. Baca: Teman Laki-Laki Polwan Pati saat Kepergok Suami di Kamar Hotel Semarang Juga Polisi, Kini Ditangani Propam Sedangkan untuk guru, mereka akan dilengkapi dengan masker dan face shield termasuk mencuci tangan pakai sabun. Apalagi, saat ini guru dan karyawan juga sudah divaksinasi untuk tahap pertama. Setidaknya ini memberi kepercayaan diri bagi siswa dan orang tua. Terkait kesiapan sekolah itu sendiri diakuinya sudah cukup matang. Bahkan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Pati telah datang dan mengecek kesiapan pembelajaran sekolah tersebut. “Dari konsultasi baik dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, Cabang Dinas Wilayah 3 Dinas Pendidikan Jawa Tengah serta stakeholder untuk PTM, Insyaallah kami siap melaksanakan kegiatan tersebut,” terangnya. Dalam pelaksanaan PTM ini, setiap hari pihaknya akan melakukan evaluasi dan melaporkannya ke Dinas dan Pemkab setempat. Kemudian setelah tanggal 16 April akan dilakukan evaluasi kembali apakah memungkinkan dilanjutkan atau tidak. Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi