Seputarmuria.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menjalin kerja sama dengan Universitas Muria Kudus (UMK). Kerja sama ini dalam rangka implementasi tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Pati Haryanto dengan Rektor UMK Darsono di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (31/3/2021).
Rektor UMK Darsono menyebut, sebagai perguruan tinggi pihaknya memang membutuhkan arena praktik, implementasi, dan pengembangan di sekitar kampus, dalam hal ini di wilayah kerja pemerintah daerah di sekitar kampus UMK.
“Bersama Pemkab Pati, kami tawarkan kerja sama terkait tri dharma perguruan tinggi. Akan tetapi, tentu pengembangan kerja sama tidak terbatas itu akan berkembang sesuai dinamika kebutuhan di antara kami,” ujar dia.
Memberikan contoh, Darsono menyebut Pemkab Pati juga sudah memaparkan persoalan tertentu, seperti kemiskinan. Hal itu akan menjadi data bagi pihaknya untuk mempersiapkan instrumen kerja sama khusus.
Sementara, Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa pihaknya senantiasa memberikan keterbukaan terhadap kerja sama tri dharma perguruan tinggi.
“Tak sekadar bidang pendidikan, pelatihan, dan pengabdian saja. Ada yang kami tindaklanjuti beberapa kerja sama di luar tri dharma, tergantung kebutuhan. Misal pengembangan UMKM, kemudian di bidang pertanian,” jelasnya.
Setiap ada perguruan tinggi yang ingin kerja sama, lanjut Bupati, pihaknya selalu merespons baik. Sebab dia tahu kerja sama tersebut akan membawa manfaat.
“Bagaimanapun juga dari perguruan tinggi banyak ilmu yang bisa dikembangkan di daerah sesuai bidangnya,” tegasnya. (Er)
Haryanto mengatakan, program strategis pemerintah daerah seperti penurunan kemiskinan dan pemulihan ekonomi, khususnya di bidang pertanian, juga bisa disinergikan dengan perguruan tinggi. (Er)
The post Pemkab Pati Jalin MoU Bersama UMK appeared first on Seputar Muria.