Pura-Pura jadi Tamu Undangan Pernikahan, Pria Ini Nekat Curi Uang Tukang Rias

pada Sabtu, 27 Maret 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. KAYEN – Seorang Pria berinisial TN yang merupakan warga Kecamatan Wedarijaksa, diringkus polres Pati usai mencuri uang sebanyak Rp 3,4 juta milik tukang rias. Pelaku melancarkan aksi bermodus menjadi tamu undangan pernikahan.

Mulanya, TN hendak pergi ke tempat wisata Goa Pancur di Desa Jimbaran, pada 10 Maret 2021. Namun, sesampai di Desa Rogomulyo Kecamatan Kayen, dia melihat ada acara akad nikah. Kemudian, pelaku berinisiatif untuk melancarkan aksi kejahatannya itu.

“Dia mengikuti dari belakang calon manten ini. Setelah sampai tujuan, dia berpura-pura sebagai tamu undangan. Kemudia dia masuk ke kamar mengambil uang perias,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kayen Aiptu Sugiyono di dampingi Kasatreskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang saat konferensi pers di Mapolres Pati, (27/3/2021).

Aiptu Giyono menjelaskan, selain mencuri uang milik perias asal Desa Sugihrejo Gabus itu, TN berusaha mengambil hand phone milik pengantin. Namun, saat melancarkan aksinya, pelaku kepergok oleh perias.

“Karena ketahuan sama perias, dia mengembalikan lagi,” terang Aiptu Giyono.

Atas aksi kejahatannya itu, TN dikenai Pasal 362 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara.

Polisi juga menyita barang bukti milik TN berupa speda motor N-max dan uang tunai sisa hasil kejahatannya sejumlah Rp 700 ribu.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

Artikel Pura-Pura jadi Tamu Undangan Pernikahan, Pria Ini Nekat Curi Uang Tukang Rias pertama kali tampil pada wartaphoto.net.