WARTAPHOTO.NET. PATI – Tiga orang anggota sindikat pencuri di minimarket berhasil diringkus oleh Polres Pati. Ialah W yang merupakan warga Bekasi, S warga Semarang, dan Y yang saat ini ditahan di Polres Kudus. Mereka telah beraksi di Pati, Kudus, dan Semarang.
Adapun untuk wilayah Kabupaten Pati, meraka melancarkan aksi di sebuah minimarket yang berada di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, 30 Januari 2021 lalu.
Kasatreskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, modus yang mereka lakukan ialah dengan menggangsir/ menggali tanah di belakang minimarket tersebut.
“Mereka menggali sampai pondasi, kemudian masuk dari bawah lantai dan mengambil barang-barang,” terang dia dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (26/3/2021) siang.
AKP Ghala menjelaskan, mereka melancarkan aksi pada malam hingga dini hari. Pelaku secara bergantian menggali tanah untuk membuat lobang.
“Alat yang mereka gunakan untuk menggali sudah dibuang. Jadi kami terbitkan DPB (Daftar Pencarian Barang),” jelas dia.
AKP Ghala menambahkan, dari dalam minimarket itu mereka mengambil berbagai barang. Seperti rokok dan sembako.
Atas aksi kejahatan itu, Minimarket mengalami kerugian mencapai Rp 33 juta. Sementara, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen
Artikel Sindikat Pembobol Minimarket Diringkus Polres Pati, Pelaku Menggali Tanah saat Beraksi pertama kali tampil pada wartaphoto.net.