WARTAPHOTO.NET. WEDARIJAKSA – Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor, terjadi di jalan Pati – Tayu KM 07 tepatnya di depan Mapolsek Wedarijaksa pada Selasa (23/03/2021) pagi.
Atas kejadian tersebut tiga orang mengalami luka-luka.
Korban adalah Dinda Taradipta Ranya Danti (17th) pengendara motor vario K 4653 BA, warga Desa Karanglegi RT 02 RW 01 Kecamatan Trangkil, dan Roziqin (52th) pengendara N-Max K 4682 AHC serta Ahmad Edrik Rozim Rizki (13th) warga Desa Robayan RT 15 RW 03 Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara.
Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 08.30 WIB. Di saat itulah semua personil Polsek Wedarijaksa Polres Pati hendak melakukan apel pagi. Melihat kejadian tersebut, Aiptu Sugeng Pranggono yang menjabat sebagai Kasi Humas Polsek Wedarijaksa langsung berlari menuju TKP untuk menyelamatkan korban.
Setelah meminta izin dengan Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Heri Rusianto, Aiptu Sugeng membopong korban dan membawanya dengan mobil patroli menuju RS Fastabiq.
“Kecelakaan tadi pagi tepat di depan Mapolsek. Pada saat itu seluruh personel siap melaksanakan apel untuk pengarahan dari pimpinan. Tapi karena ada kecelakaan, saya langsung berinisiatif lakukan penyelamatan. Izin dengan pak Kapolsek meninggalkan apel pagi,” kata Aiptu Sugeng Pranggono.
Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Heri Rusianto, membenarkan kejadian tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun korban mengalami luka-luka,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, korban Roziqin mengalami luka-luka serta patah tulang jari kanan, sedangkan putranya Ahmad Edrik mengalami luka robek pada bagian kaki. Sedangkan Dinda Taradipta mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Ketiga korban dilarikan ke RS Fastabiq untuk menjalani perawatan.
Kasus kecelakaan ini selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Pati untuk penyidikan lebih lanjut.
Reporter : A. Muhammad
Artikel Selamatkan Korban Kecelakaan, Kasi Humas Polsek Wedarijaksa Izin Tinggalkan Apel Pagi pertama kali tampil pada wartaphoto.net.