Satgas Kebo Landoh Gagalkan Pendistribusian Ratusan Botol Miras yang Dibawa Menggunakan Keranjang

pada Minggu, 21 Maret 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Pendistribusian ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak berhasil digagalkan Satgas Kebo Landoh Polres Pati dalam operasi, Sabtu (20/3/2021) malam.

Operasi cipta kondisi ini dilakukan oleh 30 personel yang dipimpin langsung oleh Kasatgassus Kebo Landoh AKP Daffid Paradhi. Ia juga didampingi KBO Sabhara Iptu Indra Irnawan L, Kanit Pamobvit Ipda Musyafak, serta Kanit Turjawali Ipda Teguh Agung S.

Darintangan AS (20), sebanyak 150 botol arak disita petugas. AS mengaku sebagai seorang kurir.

Dalam operasi, AS dihentikan personel Satgas Kebo Landoh ketika tengah melaju di Jalan Juwana – Tayu, turut Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil. Saat itu, petugas mencurigai AS yang membawa muatan beberapa karung dalam bronjong (keranjang) di belakang sepeda motornya.

Saat diperiksa oleh petugas, karung yang diangkut AS berisi ratusan botol miras jenis arak.

“Selain itu, kami juga mengamankan 15 botol vodka dan 13 botol miras merek Newport Red dari dua kafe (tempat karaoke) di Juwana. Sehingga malam ini total kami amankan 178 botol miras berbagai jenis,” ungkap AKP Daffid Paradhi.

AKP Daffid menjelaskan, razia miras ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai cipta kondisi jelang Pilkades serentak sekaligus jelang bulan Ramadan.

“Jadi 10 April 2021 mendatang 219 desa di Pati akan melaksanakan PIlkades. Karena itu kami mengantisipasi terjadinya gesekan-gesekan di masyarakat, yang antara lain bisa dipicu oleh miras,” pungkas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

Artikel Satgas Kebo Landoh Gagalkan Pendistribusian Ratusan Botol Miras yang Dibawa Menggunakan Keranjang pertama kali tampil pada wartaphoto.net.