Semarang, Mitrapost.com – Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan. Hal itu mengingat pelaksanaan Pilkada Desember mendatang diperkirakan masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Seluruh tahapan pemilu nanti menggunakan protokol kesehatan. Artinya, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diberikan SOP kesehatan dan ada penyesuaian cara pemilihan,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat kepada Mitrapost.com, Selasa, (16/6/2020).
Baca juga: Sempat Tertunda, KPU Jateng Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020
Dia menambahkan, jumlah pemilih setiap TPS akan dikurangi, yang awalnya 800 pemilih menjadi 500 pemilih. Sehingga membutuhkan penambahan jumlah TPS.
“Yang awalnya masuk TPS kan akhirnya pecah, akhirnya kami jelaskan kepada anggota KPU di tingkat Kabupaten/ Kota untuk menyesuaikan kondisi tersebut.”
Secara teknis, KPU Jateng akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan standar protokol kesehatan.
“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten/ Kota, Dinas Kesehatan, TNI/Polri untuk menjaga pelaksanaan Pilkada serentak mendatang. Intinya untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu,” tutupnya. (*)
Baca Juga; Terapkan SOP Kesehatan, Biaya Pilkada Diperkirakan Bengkak
The post Video : Pilkada Serentak 2020 akan Dilaksanakan dengan SOP Kesehatan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.