Patinews.com – Kota,
Kadinkes Pati dr. Edy Siswanto, MM bersama Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) dr. Luther Selawa melepas pulang 17 orang PPT dari Bali, 1 orang dari Taiwan dan 9 OTG di Hotel Safin. Senin 11 Mei 2020.
Para pemudik atau Pelaku Perjalanan dari Daerah Terinfeksi (PPT) adalah seseorang yang baru melakukan perjalanan dari daerah terjangkit atau ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Setelah menjalani karantina di Hotel Safin dan dilakukan Rapid Test sebanyak dua kali dengan selang waktu 1 minggu hasilnya negatif, sehingga diperbolehkan kembali pulang dan dilanjutkan dengan isolasi mandiri di rumah selama 1 minggu. Demikian pula OTG (Orang Tanpa Gejala) yang menjalani karantina di Hotel Safin sudah menjalani Rapid Test dan Swab dengan hasil negatif.
Sehingga atas hasil tersebut Dinkes Pati memberikan Surat Keterangan Pemeriksaan Bebas Covid-19 agar bisa digunakan di masyarakat dan agar yang bersangkutan tetap melakukan Physical Distancing, CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), memakai masker dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat).
(pn/ dok. Dinkes)
Baca artikel lengkap Hasil Rapid Tes dan Swab Negatif, 17 Pemudik dari Bali Dibolehkan Pulang