Masuk Zona Merah, Hendi Pertanyakan Kriteria Pembagian Zona Pandemi Covid-19

pada Rabu, 17 Juni 2020
  • Berita Online

Semarang, Mitrapost.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pertanyakan kriteria pembagian zona daerah dalam pandemi covid-19. Hal tersebut menyusul adanya pernyataan dari Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyebut Kota Semarang menjadi zona merah.

“Apa betul, hanya ada tiga daerah saja di Jateng yang benar dinyatakan jadi zona merah,” ucap Hendi sapaan akrabnya saat ditemui wartawan, Rabu (17/6/2020).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng perlu menampilkan sebaran data di 35 kabupaten/kota dengan lengkap dan akurat.

“Jika data itu memang dari provinsi, seharusnya data yang ditampilkan bisa akurat dan mencakup semua data daerah di Jateng,” jelasnya.

Baca juga: PPS di Kota Rembang Dilantik Secara Daring oleh KPU

Lanjut Hendi, ada dua daerah yang juga rutin melakukan tes massal covid-19 namun tidak masuk dalam kriteria pengelompokan daerah dengan zona merah

“Jumat minggu lalu saya sempat telepon dengan dua kepala daerah lainnya di Jateng. Ternyata mereka menyampaikan kegalauan, bahwa pelaksanaan tes massal otomatis akan membuat jumlah penderita covid-19 semakin bertambah. Sementara dua daerah tersebut dinyatakan masuk zona hijau,” jelasnya.

Meski begitu, Hendi mengapresiasi penyebutan zona merah di Kota Lunpia sebagai lecutan semangatnya dalam menghadapi pandemi covid-19.

“Bagi saya, yang penting ini merupakan perhatian dari pak Gubernur buat Kota Semarang. Artinya Kota Semarang diminta untuk berbenah lebih baik lagi, karena sampai saat ini masih masuk zona merah,” tutupnya. (*)

Baca juga: Kemenag Pati Tunda Pemberangkatan Haji, Dua Calon Jamaah Ajukan Refund

The post Masuk Zona Merah, Hendi Pertanyakan Kriteria Pembagian Zona Pandemi Covid-19 appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.