Rembang, Mitrapost.com – Pernyataan Pemprov Jawa Tengah yang menyebut dua wilayah berstatus zona hijau perlu ditinjau ulang. Hal tersebut disampaikan Mardi dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rembang pada Rabu (17/6/2020).
Dua wilayah Jawa Tengah yang merupakan zona hijau tersebut adalah Tegal dan Rembang. Selain mendapat kategori sebagai kawasan hijau, Pemprov Jateng juga menyinggung akan membuka lagi aktivitas belajar-mengajar di wilayah tersebut dalam waktu dekat.
“Harus dipastikan dulu bahwa status Kabupaten Rembang dalam zona hijau. Penetapan status dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten. Kalau statusnya zona hijau, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diperbolehkan paling cepat bulan Juli 2020 sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud,” tutur Mardi dalam wawancara daring kepada Mitrapost.com pada Rabu (17/6/2020).
Menurutnya jika Rembang telah masuk zona hijau, Disdikpora Kabupaten Rembang telah menyiapkan panduan untuk KBM secara tatap muka.
“Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang sudah menyiapkan panduan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di satuan pendidikan pada masa pandemi covid-19 tahun pelajaran 2020/2021.”
Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Disdik Pati Tetap Terapkan KBM Daring dan Luring
Hal senada juga diutarakan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya. Ia mengatakan bahwa Pemkab Rembang belum mencabut kondisi luar biasa.
“Rembang belum mencabut KLB, pasien positif masih 4 orang, jadi pemkab masih harus tetap waspada.”
Ia juga menegaskan kebijakan membuka kembali belajar mengajar masih dalam kajian ulang.
“Kemungkinan sekolah dibuka masih dalam kajian dan pembahasan, kita harus mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil kebijakan.”
Dwi menghimbau bahwa Pemkab Rembang harus tetap berhati-hati. Sedangkan untuk sekolah formal yang ada harus mematuhi kebijakan dari lembaga terkait.
“Pemkab tetap hati-hati dan bertahap sesuai kondisi masing masing sekolah. Lebih dari itu kalau sekolah formal tetap mengkuti kebijakan pemerintah,” tutupnya. (*)
Baca juga: Kemenag Pati Tunda Pemberangkatan Haji, Dua Calon Jamaah Ajukan Refund
Redaktur: Ulfa PS
The post Disdikpora Sebut Penetapan Zona Hijau di Rembang Masih Perlu Dikaji Ulang appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.