Di Lorong Indah Tidak Mungkin dilakukan ‘Physical Distancing’, Muntamah : Pasti Dilanggar

pada Rabu, 17 Juni 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mempertanyakan protokol kesehatan yang diterapkan di Lorong Indah sehingga tempat lokalisasi tersebut masih tetap buka ditengah Pandemi Covid-19.

Selain itu, jika Lorong Indah tetap dibiarkan buka atau masih ada aktivitas, dikhawatirkan apabila ada tamu yang terpapar Covid-19 (Orang Tanpa Gejala) datang akan menjadi klaster baru didalam penyebaran virus yang hingga sekarang belum obatnya.

Baca Juga : Lorong Indah Masih Buka di Masa Pandemi

“Tidak mungkin bisa untuk Physical Distancing kenapa malah buka. Kalau disitu ada OTG, bagaimana nanti ditular-tularkan karena gak mungkin bisa physical distancing di LI,” Ujar Muntamah, Anggota DPRD Kabupaten Pati kepada Mitrapost.com, Rabu (17/6/2020).

Untuk itulah, pihaknya mendorong Satpol PP Kabupaten Pati untuk melakukan langkah tegas. “Kami mendorong Satpol PP untuk menutup karena Physical Distancing tidak mungkin dilakukan di Lorong Indah itu. Kalau tidak sesuai dengan protokol kesehatan harus ditutup. Satpol PP harus tegas,” Lanjutnya.

Baca Juga : Video : Lorong Indah Masih Buka di Masa Pandemi

Selain itu, Muntamah yang juga Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu meragukan jika ada orang yang mengaku di Lorong Indah bisa dilakukan Physical Distancing. “Bagaimana mungkin di Lorong Indah melakukan Physical Distancing sebagai salah satu prasyarat Protokol Kesehatan. Kalau mungkin harus dilakukan Physical Distancing gak bakal ada orang yang ke situ,” ujarnya.

Tidak hanya itu, jika di Lorong Indah menerapkan protokol kesehatan, Physical Distancing akan dilanggar. “Tidak mungkin LI itu bisa sesuai dengan protokol kesehatan karena tidak akan mungkin terjadi Physical Distancing pasti akan dilanggar, maka seharusnya ditutup karena bisa menjadi tempat momok penularan Covid-19,” Pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Mitrapost.com, jika sejumlah tempat hiburan masih tetap buka ditengah Pandemi Covid-19 meskipun sudah ada Surat Edaran Bupati Pati perihal penutupan tempat hiburan malam yang dikeluarkan pada akhir Maret 2020 lalu. (*)

Baca Juga :

Dewan Minta Pemkab Siapkan Sarana Protokol Kesehatan di Pesantren Hiburan Malam Masih Buka Meski Ada Larangan, Dewan: Lemah dari Segi Penegakan Dewan Berharap Pelaku Asusila di Desa Kebolampang dapat Hukuman Maksimal

The post Di Lorong Indah Tidak Mungkin dilakukan ‘Physical Distancing’, Muntamah : Pasti Dilanggar appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.