Semarang, Mitrapost.com – Tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah kembali dilanjutkan setelah pending selama pandemi Covid-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Yulianto Sudrajat mengatakan, dimulainya lagi tahapan pelaksanaan Pilkada serentak itu berdasarkan Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Sebelumnya, tahapan pelaksanaan itu sempat mengalami penundaan sejak maret atau kondisi darurat corona. Dan akan dilanjutkan serentak mulai tanggal 15 Juni 2020.
“KPU sudah siap laksanakan Pilkada serentak Desember mendatang. Kami sudah koordinasi dengan KPU ditingkat Kabupaten / Kota untuk melanjutkan tahapan terkait penetapan badan Ad Hoc yang sempat ditunda saat pandemi,” ucap Yulianto kepada Mitrapost.com, Selasa, (16/6/2020).
The post Video : KPU Jateng Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020 appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.