Dewan Nilai Kepolisian dan TNI Harus Bantu Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan yang Bandel

pada Selasa, 16 Juni 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai perlu peranan Kepolisian dan TNI untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang tidak menaati peraturan pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19).

Sebelumnya, masih banyaknya masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan di masa pandemi ini. Kerumunan di berbagai tempat di Kabupaten Pati masih terjadi.

Bahkan beberapa tempat hiburan malam seperti karaoke dan lokalisasi Lorong Indah masih menerima pengunjung. Padahal pemerintah sudah meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan menutup tempat hiburan maupun tempat pariwisata untuk sementara waktu.

“Terkait masih bukanya karaoke atau tempat hiburan malam yang lainnya Polri dan TNI harus mem-backup temen-temen di Satpol PP agar tegaknya peraturan sehingga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso, kepada Mitrapost.com, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Hiburan Malam Masih Buka Meski Ada Larangan, Dewan: Lemah dari Segi Penegakan

Terlebih Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada TNI maupun Polri agar menegakkan aturan protokol kesehatan di masyarakat.

“Di pandemi ini mestinya bukan cuma tugasnya temen-temen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja, karena sudah ada instruksi dari Presiden bahwa Polri dan TNI harus menegakkan aturan agar masyarakat taat menegakkan protokol kesehatan untuk mengakhiri pandemi ini,” tutur politisi PKS ini.

“Jadi instruksi presiden sudah jelas bahwa TNI dan Polri harus mem-backup tegaknya peraturan,” tandasnya. (Adv/UH/UP/SHT)

Baca juga: Dewan Sarankan Pengadaan Sarana Elektronik untuk Amankan Pemasukan Kas Daerah

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post Dewan Nilai Kepolisian dan TNI Harus Bantu Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan yang Bandel appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.