Semarang, Mitrapost.com – Tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah kembali dilanjutkan setelah pending selama pandemi Covid-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Yulianto Sudrajat mengatakan, dimulainya lagi tahapan pelaksanaan Pilkada serentak itu berdasarkan Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Sebelumnya, tahapan pelaksanaan itu sempat mengalami penundaan sejak maret atau kondisi darurat corona. Dan akan dilanjutkan serentak mulai tanggal 15 Juni 2020.
“KPU sudah siap laksanakan Pilkada serentak Desember mendatang. Kami sudah koordinasi dengan KPU ditingkat Kabupaten / Kota untuk melanjutkan tahapan terkait penetapan badan Ad Hoc yang sempat ditunda saat pandemi,” ucap Yulianto kepada Mitrapost.com, Selasa, (16/6/2020).
Baca juga : Harga Sembako Cenderung Stabil di Jepara, Pembeli Justru Menurun Pasca Lebaran
Dia menambahkan, tahapan pemilihan dilakukan dengan mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Mulai kemarin tanggal 15 Juni 2020 anggota PPK dilantik semuanya secara serentak. Ada 21 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada diaktifkan kembali dengan masa kerja terhitung 15 Juni 2020 sampai 31 Januari 2020,” tambahnya.
Untuk anggota PPS yang dilantik setelah pandemi corona berada di 11 Kabupaten/Kota yaitu Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Klaten, Wonogiri, Grobogan, Rembang, Kota Magelang, Surakarta, Kota Semarang, dan Kota Pekalongan sebanyak 7.634 anggota. (*)
Baca juga :
Panwas Pati Turunkan 7 APK Calon Gubernur Bermasalah Terminal Lasem Tetap Berjalan Normal Selama Pandemi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Dwifa Okta
The post Sempat Tertunda, KPU Jateng Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020 appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.