Pemkab Pati akan Dirikan Pos Penjagaan Khusus Covid-19 di 10 Pasar Tradisional

pada Senin, 15 Juni 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Pati melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati berencana mendirikan pos penjagaan khusus covid-19 di 10 pasar tradisional yang tersebar di Pati. Hal tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih enggan melakukan protokol kesehatan dengan benar.

Hadi Santoso, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengatakan jika pendirian pos penjagaan tersebut akan ditempatkan di pintu masuk pasar tradisional dengan tim gabungan dari TNI, Satpol PP Linmas ndan Polri.

Baca Juga : Banting Harga, Hotel Kencana Bandrol Rp 240 Ribu per Hari untuk Tempat Karantina

“Jadi ada sekitar 10 pospam nanti yang akan di siagakan, diantaranya pasar Winong, pasar hewan Margorejo, pasar Puncel, pasar Ngablak, pasar Trangkil, pasar Runting, dan pasar Bulumanis. Nantinya akan di jaga oleh personil TNI, Polri dan Satpol PP serta linmas,” Ujarnya kepada Mitrapost.com, Senin (15/6/2020).

Dengan pendirian pos pengamanan itu, salah satu tugasnya untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan. “Jadi kegunaanya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dari berbagai macam kegiatan,” Lanjutnya.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati melakukan rapid test di Pasar Tradisional Trangkil dengan hasil 2 pedagang dinyatakan reaktif Covid-19. (*)

Baca Juga : 

Perubahan Jam Operasional Pasar Rakyat, Omset Pedagang Menurun Tutup Selama Pandemi Covid, Museum Ranggawarsita Siap Beroperasi Lagi Persiapan New Normal, Disbudpar Kudus Lakukan Simulasi di Dua Destinasi Wisata

Redaktur : Suhartono

The post Pemkab Pati akan Dirikan Pos Penjagaan Khusus Covid-19 di 10 Pasar Tradisional appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.