PLN Demak Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

pada Senin, 15 Juni 2020
  • Berita Online

Demak, Mitrapost.com – Manager SDM Keuangan dan Administrasi PLN Kabupaten Demak, Indra Syamsul menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Hal tersebut disampaikan mengingat banyak info beredar di masyarakat terkain kenaikan tarif listrik di masa pandemi.

Syamsul menyebutkan bahwa PLN tidak ada kenaikan tenaga listrik sejak tahun 2017, “PLN tidak punya kewenangan menaikkan atau menurunkan tarif, jadi yang punya kewenangan adalah pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM. Dan sejak tahun 2017 pemerintah tidak pernah menaikkan tarif listrik,” ujarnya saat diwawancara di kantornya pada Senin (15/6/2020).

Baca juga: Masa Pendemi, Pendapatan Waterpark Mulia Wisata Turun Hingga 80%

Menurut Syamsul, kenaikan tarif tersebut lantaran pemakaian dari pelanggan sendiri. Pelanggan yang sebelumnya lebih sering kerja di luar rumah, dengan adanya kebijakan pemerintah work from home (WFH) maka masyarakat pun menjadi lebih sering menggunakan listrik di rumah.

“Sebelumnya yang bekerja di kantor, sekarang bekerja dari rumah, otomatis butuh daya listrik yang lebih,” katanya.

Sementara itu, bagi pelanggan yang masih mengeluhkan masalah naiknya tarif listrik, PLN mengimbau untuk mencari informasi melalui kanal-kanal dari PLN. Seperti kontak center 123, aplikasi PLN Mobile, sosial media PLN, atau bisa datang langsung ke kantor-kantor unit PLN terdekat.

“Kami dari PLN siap melayani masyarakat kapanpun jika dibutuhkan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Siapkan 54 Kamar, Hotel Kencana Gantikan The Safin Hotel sebagai Tempat Karantina

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post PLN Demak Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.