Pati, Mitrapost.com – DPRD Kabupaten Pati meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menertibkan para pedagang yang berjualan di tepi jalan depan pasar Juwana.
Hal tersebut di sampaikan oleh Suriyanto, anggota Komisi B DPRD Pati, dalam rapat bersama OPD terkait pembahasan materi raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019 di ruang Banggar DPRD pada Senin (15/6/2020).
Suriyanto mengatakan sering menerima keluhan dari masyarakat karena setiap pagi jalan di depan pasar Juwana arah Tayu penuh dengan pedagang hingga menyebabkan kemacetan.
“Padahal kan sudah dibangunkan pasar, kenapa masih ada yang di luar. Apakah ada peraturan buat pedangang atau tidak, soalnya kalau pagi sepanjang jalan buntu arah Juwana-Tayu,” ungkapnya.
Baca juga: Tiga Pedagang Positif Corona, Pasar Karangayu Semarang Ditutup Sementara
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Riyoso mengatakan sudah membuat komitmen dengan para pedagang. Pihaknya memberikan batas waktu berdagang namun pukul 07.00 WIB jalan harus sudah bersih.
“Saya sudah kasih peringatan bahwa setelah jam 7 pagi semua harus sudah bersih, kalau tidak saya sendiri yang langsung ambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Dengan adanya komitmen ini diharapkan pasar Juwana nanti bisa menjadi pasar yang tertib sesuai dengan yang diharapkan. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga: PLN Demak Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Dewan Pati Minta Disdagperin Tertibkan Pedagang Tepi Jalan Pasar Juwana appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.