Kudus, Mitrapost.com – Sebanyak 24 pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus akan dipanggil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan atas oknum yang berinisial T, Kamis (11/6/2020) lalu.
Dengan dipanggilnya 24 pegawai tersebut, Direktur PDAM Kudus, Ayatullah Humaini mengimbau seluruh pegawainya harus memberikan saksi yang sebenar-benarnya kepada Kejari Kudus.
“Kami mendorong semua yang dipanggil oleh kejaksaan besok hari Senin-Selasa untuk kooperatif terhadap apapun yang diperlukan kejaksaan untuk selesainya kasus ini,” paparnya kepada media saat konferensi pers di kantor PDAM Kudus, Sabtu (13/6/2020).
Baca juga: Kejari Kudus Amankan Rp 65 Juta dalam OTT Jual Beli Jabatan di PDAM
Sementara, ketidakhadiran Direktur PDAM selama dua hari sejak OTT berlangsung pada Kamis lalu membuat masyarakat terutama awak media menanyakan keberadaannya.
“Kamis saya di Semarang untuk terapi, dan Jumat pagi juga di Semarang karena anak saya ketiga-tiganya terima rapot. Saya tidak menghilang, dikhawatirkan ada konfrontasi informasi yang salah, sehingga saya silent,” ujarnya.
Dengan adanya OTT tersebut, pihak PDAM juga tidak banyak berkomentar. Ayatullah menegaskan dalam berjalannya hukum di Kejari tidak akan ada intervensi apapun dari pihak manapun.
“Saya siap bertanggung jawab dan siap memberikan informasi apapun yang dibutuhkan. Saya meyakini hukum akan berjalan dengan baik, tidak ada intervensi apapun terhadap kami maupun kejaksaan,” tandasnya. (*)
Baca juga: OTT PDAM Kudus Diduga Jual Beli Jabatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post 24 Karyawan PDAM Kudus Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.