Pegawai Kena OTT, Direktur PDAM Kudus Anggap Sebagai Pembuktian Kinerja

pada Sabtu, 13 Juni 2020
  • Berita Online

Kudus, Mitrapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menetapkan seorang pegawai PDAM Kudus yang berinisial T sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Hal ini lantas membuat kegaduhan di lingkungan kerja PDAM Kudus.

Akan tetapi, Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini justru memiliki pandangan positif. Momentum seperti ini menurutnya menjadi pembuktian kinerja PDAM benar-benar bersih atau tidak.

“Ini akan menjadi pembuktian apakah kita bersih atau tidak,” ujarnya dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor PDAM Kudus, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: 24 Karyawan PDAM Kudus Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kudus atas kegaduhan yang terjadi di dalam lingkup PDAM Kudus.

“Saya mewakili seluruh jajaran manajemen mohon maaf kepada seluruh masyarakat kudus atas kegaduhan ini,” ucapnya.

Selanjutnya, ia menekankan kejadian seperti ini tidak akan mengganggu pelayanan terkait air bersih kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kudus.

“Semua pegawai masih bekerja sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawab masing-masing. Kejadian ini tidak mengganggu distribusi kita dalam melayani masyarakat Kudus terkait air bersih,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan di PDAM Kudus Masih Penyidikan, Kajari: Mohon Hormati Proses Hukum

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post Pegawai Kena OTT, Direktur PDAM Kudus Anggap Sebagai Pembuktian Kinerja appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.